BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) Provinsi Lampung Tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure, Rabu (26/06/2024).
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) Provinsi Lampung Tahun 2024 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Lampung Buka Rakor dan Sosialisasi Saber Pungli 2024
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) Provinsi Lampung Tahun 2024-Foto Diskominfotik Lampung -
Penanggulangan Tuberculosis (TBC) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Selain itu, Rakor ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kemendagri Nomor : 400.5.2/1305/Bangda tanggal 22 Februari 2024 perihal Penyampaian Hasil Survei Kebijakan Daerah Dalam Mendukung Penanggulangan TBC kepada Gubernur dan Bupati.
Dalam surat tersebut diminta kepada Kepala Daerah untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC dan SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
2. Menginternalisasi program/kegiatan/sub kegiatan terkait TBC ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
3. Mendorong keterlibatan pemangku kepentingan lainnya yang telah tergabung dalam Wadah Kemitraan Penanggulangan TBC (WKPTB) dalam proses pelaksanaan program pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
4. Menyiapkan data/laporan yang akan dibahas pada Rapat Koordinasi dua 4. mingguan Mendagri bersama Menteri Kesehatan agenda Percepatan Penanggulangan TBC.
Dalam upaya penanggulangan Tuberculosis di Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penanggulangan TBC menyampaikan harapan terkait peran yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan multisektoral.
BACA JUGA:Dinas PPPA Bandar Lampung Gencarkan Pencegahan Bullying di Sekolah
--
“Oleh karena kita sudah ada tim, maka tugas kita melekat. Jadi Provinsi Lampung ternyata belum memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD), kalau kita belum ada RAD maka kita kerjanya belum ada arahan, jadi segera dibuat, Bappeda tolong dikoordinir. Segera dibuat RAD-nya. Sehingga ketahuan, setiap OPD pasti memiliki peran,” ucapnya.