Tak Ada Jalan bagi Truk ODOL
Tim Gabungan melakukan pemeriksaan di Gerbang Tol Lematang di ruas Tol Bakauheni–Terbanggibesar (Bakter), truk yang melebihi muatan telah ditilang. Sebanyak 16 kendaraan ODOL ditilang di tempat, pada Kamis (2/10), -FOTO IST-
BANDARLAMPUNG – Pengendara truk ODOL (over dimension over loading) sepertinya serbasalah jika mengangkut barang melebihi kapasitas. Setelah dilarang melintasi jalan umum karena merusak infrastruktut jalan, kini mereka juga dilarang melintasi jalan tol.
Ya, jalan tol ternyata bukan lagi tempat bagi truk bermuatan berlebih. Sebab pada Kamis (2/10), di Gerbang Tol Lematang di ruas Tol Bakauheni–Terbanggibesar (Bakter), truk yang melebihi muatan telah ditilang. Sebanyak 16 kendaraan ODOL ditilang di tempat.
Operasi gabungan ini melibatkan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, Dinas Perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI. Tim gabungan mengusir praktik ODOL yang selama ini jadi biang kerok kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Dukung Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lokal
’’Setiap kendaraan yang melintas diarahkan ke jalur pemeriksaan WIM (Weight in Motion). Alat ini menimbang muatan dan mengukur dimensi secara otomatis. Begitu ketahuan melanggar, langsung ditindak,” tegas Manager Area Ruas Tol Bakter, Andri Pandiko.
Selain ditimbang, kelengkapan surat kendaraan juga diperiksa. Seperti SIM, STNK, hingga KIR. Hasilnya, ada 16 kendaraan terbukti nakal. Sehingga mereka langsung ditilang.
Andri mengingatkan ODOL bukan hanya soal kelebihan muatan. Truk-truk raksasa itu sering jadi penyebab kecelakaan maut dan tabrakan beruntun.
“Satu kendaraan ODOL bisa merusak jalan tol triliunan rupiah. Lebih parah, bisa menghilangkan nyawa orang lain. Karena itu kami tegaskan, tidak ada kompromi untuk ODOL melintas,” tegasnya.
Operasi ini bagian dari program nasional “Zero ODOL” yang dicanangkan Kementerian Perhubungan dan Pemprov Lampung. Targetnya jelas, pada 2025, tak ada lagi truk bermuatan berlebih melenggang bebas di tol.
BTB Toll sudah memasang detektor ODOL di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar. Semua kendaraan disaring sejak awal. Jika terbukti bandel, diputar balik, ditilang, bahkan dilarang masuk tol.
“Kami tidak hanya menindak. Pengemudi juga diberi edukasi tentang bahaya ODOL. Tol bukan tempat main-main, ini urusan keselamatan,” ucapnya.
“Kami ingin mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol bahwa kendaraan dengan muatan berlebih sangat membahayakan, baik untuk pengemudinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Operasi ODOL ini adalah bagian dari konsistensi kami mendukung program nasional ‘Zero ODOL’,” tambah Andri.
Menurut Andri, pembatasan kendaraan bermuatan lebih di ruas Tol Bakter merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan lalu lintas. Ia menambahkan, kecelakaan yang disebabkan kendaraan ODOL kerap menimbulkan kerugian besar, bahkan tidak jarang berujung pada korban jiwa.
“Dengan adanya operasi rutin, kami berharap pengendara semakin patuh aturan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya rasa aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna tol,” tegasnya.