Tak Ada Jalan bagi Truk ODOL
Tim Gabungan melakukan pemeriksaan di Gerbang Tol Lematang di ruas Tol Bakauheni–Terbanggibesar (Bakter), truk yang melebihi muatan telah ditilang. Sebanyak 16 kendaraan ODOL ditilang di tempat, pada Kamis (2/10), -FOTO IST-
Kehadiran instansi terkait sangat penting karena merekalah yang memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penindakan, termasuk penentuan standar dimensi, muatan, hingga pemberian sanksi bagi pelanggar.
Selain operasi di lapangan, pihaknya juga telah memasang perangkat deteksi ODOL di beberapa gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar. Alat tersebut berfungsi menyaring kendaraan sejak awal agar tidak sempat masuk ke jalur tol apabila terbukti melanggar.
"Petugas keamanan di seluruh gerbang tol pun aktif melakukan pengawasan. Kendaraan yang dinilai melebihi kapasitas muatan tidak hanya diputar balik, tetapi juga diberikan penjelasan terkait bahaya ODOL serta aturan larangan masuk jalan tol," pungkasnya. (mel/c1/yud)