Pemerintah Gelontorkan Tambahan Bansos Rp11,93 T

Penebalan bantuan sosial (bansos) mencakup tambahan bantuan kartu sembako sebesar Rp200.000 per bulan.--FOTO PIXABAY

JAKARTA– Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,93 triliun sebagai bentuk penebalan bantuan sosial (bansos) dalam paket stimulus ekonomi Juni–Juli 2025. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan di tengah tekanan inflasi serta kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Penebalan bansos ini mencakup tambahan bantuan kartu sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan distribusi beras 10 kg per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak langsung terhadap konsumsi rumah tangga dan stabilitas ekonomi masyarakat.

 

’’Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial akan melaksanakan untuk tambahan kartu sembako yaitu Rp200.000 per bulan dibayarkan bulan Juni,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai langkah pemerintah ini cukup tepat dalam menjawab tekanan ekonomi yang dirasakan kelompok rentan. ’’Bantuan ini diberikan pada sekitar 18,3 juta keluarga sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah ancaman inflasi dan tekanan ekonomi global yang mempengaruhi harga pangan dan biaya hidup. Dengan adanya tambahan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan dan distribusi 20 kg beras gratis, kelompok miskin dan miskin ekstrem dapat merasakan langsung bantuan yang berdampak pada stabilitas konsumsi rumah tangga,” jelas Josua di Jakarta.

 

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan sosial (bansos) berdasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

 

“Dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional ini, tentunya bansos yang nanti digulirkan di triwulan II-2025 menjadi lebih tepat sasaran,” tutur Amalia.

 

Senada dengan hal itu, Josua menambahkan validasi dan verifikasi data penerima bansos secara ketat mengurangi inclusion error, yaitu penerima bantuan yang tidak berhak, serta mengidentifikasi exclusion error agar mereka yang layak bisa mendapatkan bantuan. 

 

“Hal ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam meningkatkan akurasi pendataan yang menjadi fondasi utama efektivitas penyaluran bantuan sosial,” tuturnya.

Tag
Share