Pemerintah Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X, Mardiono Resmi Jadi Ketua Umum

Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar X telah diteken dengan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum.-FOTO IST-
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum secara aklamasi.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
“Pada Rabu (1/10) kemarin saya sudah menandatangani surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujarnya.
Supratman menjelaskan, penandatanganan SK dilakukan setelah Mardiono mengajukan pendaftaran kepengurusan hasil Muktamar X pada Selasa (30/9) melalui sistem administrasi badan hukum.
BACA JUGA:Dualisme PPP, Menkum Supratman Tegaskan Pemerintah Hanya Sahkan Sesuai AD/ART
“Setelah mereka mengakses sistem administrasi, kami lakukan penelitian berdasarkan AD/ART. Yang digunakan masih AD/ART hasil Muktamar IX di Makassar dan belum ada perubahan,” jelas mantan Ketua Baleg DPR RI tersebut.
Meski SK telah diteken, Supratman mengaku belum mengetahui apakah dokumen itu sudah diserahkan Ditjen AHU kepada Mardiono. “Saya serahkan kepada tim di Kemenkumham. Yang jelas saya sudah menandatangani kepengurusan tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, Kemenkumham berkomitmen memberikan respons cepat terhadap permohonan persetujuan hasil musyawarah organisasi. “Banyak permohonan yang langsung saya sahkan di hari yang sama saat mereka mendaftar, tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.
Diketahui, terdapat dua kubu yang mengajukan permohonan pengesahan hasil Muktamar X PPP. Kubu Mardiono lebih dulu mendaftar secara daring setelah dirinya terpilih aklamasi sebagai ketua umum. Sementara kubu Agus Suparmanto baru menyerahkan berkas pada Rabu (1/10), meski dalam Muktamar X di Ancol, Sabtu (27/9), ia juga dinyatakan terpilih secara aklamasi.
BACA JUGA:Alfamart Kembali Jalankan Program 'Satu Telur Sehari' di 25 Kota dan Kabupaten
Pemerintah mengesahkan hasil Muktamar X PPP yang menyatakan Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai ketum partai.
Hal demikian seperti diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menjawab pertanyaan awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Supratman mengatakan pada Rabu (1/10) kemarin, sudah meneken surat keputusan (SK) terkait pengesahan kepengurusan PPP di bawah komando Mardiono.
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata dia, Kamis.