Pemerintah Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X, Mardiono Resmi Jadi Ketua Umum

Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar X telah diteken dengan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum.-FOTO IST-
Supratman melanjutkan penandatanganan itu dilakukan setelah Mardiono mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X pada Selasa (30/9).
"Kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum, kemudian kami lakukan penelitian," ujar eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Menurutnya, Kemenkum melihat sisi AD/ART PPP sebelum meneken SK kepengurusan partai berkelir hijau di bawah komando Mardiono.
"Dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, di mana menggunakan AD/ART hasil Muktamar ke IX di Makassar lalu dan itu tidak berubah," katanya.
Namun, dia belum tahu soal kemungkinan SK kepengurusan PPP sudah diserahkan Ditjen AHU ke Mardiono.
"Saya belum tahu, karena saya serahkan kepada teman-teman di Kemenkum untuk menyerahkan, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusn itu," ujar Supratman.
Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menyebutkan Kemenkum memang berkomitmen untuk merespons cepat semua aduan publik, termasuk permohonan persetujuan hasil musyawarah sebuah organisasi.
"Ada yang saya selesaikan dan lebih banyak di hari mereka mendaftar, saya langsung sahkan, jadi tidak menunggu waktu dan itu pun berlaku," ungkap dia.
Sebelumnya, dua kubu mengajukan permohonan persetujuan hasil Muktamar X PPP ke Kemenkum, yakni pihak Mardiono dan Agus Suparmanto.
Kubu Mardiono lebih dahulu mengajukan permohonan secara daring setelah utusan khusus Presiden RI Prabowo Subianto itu terpilih aklamasi menjadi Ketum PPP.
Selanjutnya, kubu Agus pada Rabu (1/10) kemarin mengajukan permohonan persetujuan hasil Muktamar X PPP ke Kemenkum.
Diketahui, Agus dalam Muktamar X di Ancol, Sabtu (27/9) kemarin juga dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP. (ast/jpnn)