Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Kepala daerah bersama Forkopimda juga memiliki peran untuk mendorong terlaksananya intergrasi dan kolaborasi lintas sektor di daerah, khususnya keterlibatan perangkat daerah diluar sektor kesehatan dalam penanggulangan tuberculosis.
“Tapi RKD-nya harus sudah disusun dulu, kalau ini sudah disusun maka akan berguna untuk berkoordinasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Pj. Gubernur Lampung Samsudin Inspeksi Pelayanan RSUDAM
--
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli juga melaporkan terkait Persiapan Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Provinsi Lampung Tahun 2024.
“Pelaksanaan PIN Tahap 2 akan dilaksanakan dua tahap, pada putaran 1 (dosis 1): 23-29 Juli 2024 Sweeping putaran 1: 30 juli - 3 Agustus 2024, serta pada putaran 2 (dosis 2): 6-12 Agustus 2024 Sweeping putaran 2:13-17 Agustus 2024,” ungkapnya.
Edwin Rusli juga mengungkapkan bahwa Dosis 2 yang diberikan juga menyesuaikan dengan interval dosis 1 dan 2 minimal 2 minggu dan maksimal 4 minggu (Surat Dirjen P2P No.IM.02.03/IV/1586/2024), tanggal 29 Mei 2024.
Menutup rapat, Sekdaprov juga menegaskan bahwa rakor ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat.
“Tugas kita sebagai pemerintah memberikan perlindungan, memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfotik Lampung)