Pemprov Lampung Hibahkan 15 Hektare Lahan di Kota Baru untuk Pusat Pemerintahan dan Peradaban

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani NPHD bersama Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, disaksikan Ketua MA RI Prof. Sunarto.-FOTO ADPIM PEMPROV LAMPUNG -
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya menjadikan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai pusat pemerintahan sekaligus ikon peradaban Lampung.
Langkah tersebut diwujudkan melalui hibah lahan milik daerah seluas 15 hektare kepada Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta penyerahan barang milik daerah dilakukan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu 24 September 2025.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani dokumen bersama Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, dengan disaksikan langsung oleh Ketua MA RI, Prof. Sunarto.
Dari total hibah tersebut, 10 hektare akan dimanfaatkan Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum serta Peradilan Mahkamah Agung RI untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Barat.
Sementara itu, 5 hektare lainnya akan digunakan untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Rahmat Mirzani menegaskan, hibah ini bukan sekadar dukungan terhadap lembaga peradilan, tetapi juga langkah strategis menyiapkan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan masa depan Lampung.
“Rencana tahun depan, akan mulai dibangun perguruan tinggi di sana, seperti Universitas Lampung dan sejumlah kampus lainnya. Selain itu, Kodam baru juga akan didirikan di kawasan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, hibah lahan bagi instansi vertikal akan memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Yang terpenting, kita bisa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata,” ujar Mirza.
Ia juga berharap keberadaan pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kota Baru mampu melahirkan SDM unggul, hakim berintegritas, serta pemimpin masa depan. “Inilah warisan yang kita persiapkan untuk anak cucu kita di Provinsi Lampung,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Lampung. Menurutnya, hibah ini merupakan bentuk kolaborasi penting dalam mewujudkan pelayanan hukum dan tata pemerintahan yang lebih baik.
“Saya sangat menyambut baik segala bentuk sinergi yang dilakukan pemerintah daerah. Terima kasih atas hibah lahan yang diberikan. Insyaallah, kami akan membangun fasilitas yang dibutuhkan,” kata Sunarto.
Ia juga mendukung penuh konsep pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan terpadu. “Gagasan Kota Baru ini sangat baik. Kami dukung sepenuhnya, dan mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut demi mewujudkan tujuan bernegara,” pungkasnya.