Pemprov Lampung–Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pertanian dan Infrastruktur

Pemprov dan Kejati Lampung menandatangani sinergi pengawalan program strategis bidang pertanian dan infrastruktur, termasuk pembentukan Satgas Pangan untuk melindungi petani. -FOTO DOK. BIRO ADPIM -

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis daerah, terutama di sektor pertanian dan infrastruktur. 

Kerja sama ini ditandai dengan pengamanan program pangan (padi dan jagung) serta proyek strategis jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.

Gubernur Lampung, Mirza, mengapresiasi dukungan Kejati melalui program ASTA KARYA Petani Mitra Adhyaksa. 

Menurutnya, program ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi petani, mulai dari pupuk subsidi, persoalan lahan, penyerapan gabah, hingga perlindungan dari rentenir.

“Satgas Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung dengan Unit Reaksi Cepat Jaga Pangan hari ini resmi kita bentuk. Satgas ini harus menjadi garda terdepan menyelesaikan persoalan petani dari hulu hingga hilir,” ujar Mirza, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, harga komoditas harus dijaga agar petani tidak dirugikan. Pasalnya, 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari pertanian, terutama singkong, padi, dan jagung, yang melibatkan lebih dari satu juta keluarga.

Mirza juga menyoroti anjloknya harga singkong yang sempat menekan pendapatan petani. “Kehadiran negara dan aparat hukum penting agar petani merasa dijaga. Ini membangun kembali kepercayaan masyarakat,” katanya.

Selain pangan, Pemprov juga menargetkan pengalihan 50.000 hektare lahan untuk pengembangan jagung dan padi gogo. Sementara di sektor infrastruktur, Mirza menekankan pembangunan jalan berkualitas yang bisa bertahan minimal 15 tahun.

“Kami ingin memastikan proyek infrastruktur tidak hanya dibangun, tetapi juga berfungsi baik dan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyebut pembentukan Satgas Pangan sebagai bukti nyata peran kejaksaan. “Kehadiran kami bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan solutif untuk mendukung ketahanan pangan di Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejaksaan juga mendampingi proyek infrastruktur strategis agar transparan dan akuntabel. “Dengan pendampingan ini, hasil pembangunan bisa dirasakan langsung masyarakat,” kata Danang.

Dalam kegiatan tersebut, Pemprov menyerahkan SK Pengendalian Kawasan Pertanian (padi dan jagung) serta SK proyek strategis infrastruktur jalan dan jembatan. Selain itu, dilakukan penandatanganan serah terima hibah lahan 17 hektare di Kota Baru untuk Kejati Lampung.

Acara turut dirangkaikan dengan peluncuran Satgas Percepatan Pengembangan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung, yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Diketahui Kejaksaan Negeri Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kegiatan “Petani Mitra Adhyaksa (PMA)” yang dilaksanakan di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Tag
Share