Tekan Kerusakan Jalan lewat Rigid Beton

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Kepala Dinas BMBK M. Taufiqullah.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA-

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengubah arah kebijakan pembangunan jalan dengan menghentikan penggunaan aspal dan menggantinya dengan rigid beton mulai tahun 2026.

Langkah ini menjadi strategi utama untuk mencapai target kondisi jalan mantap 90 persen pada 2028 dan 94 persen pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan peralihan material ini dilakukan untuk mengakhiri kerusakan jalan berulang yang kerap terjadi akibat usia aspal yang pendek dan beban kendaraan berat.

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Prosedur

’’Kami berusaha setiap perbaikan tidak memunculkan jalan rusak baru beberapa tahun setelah diperbaiki. Maka kualitas jalan ditingkatkan. Mulai 2026, kita akan memakai rigid beton di seluruh jalan provinsi,” ujar Mirza, Kamis (2/10).

Mirza juga menyebut pembangunan akan dilakukan secara masif, termasuk membuka wilayah pertumbuhan ekonomi baru berbasis pertanian demi memperkuat ekonomi daerah.

Untuk mendukung proyek tersebut, Pemprov Lampung mengoptimalkan berbagai skema pendanaan. Mulai dari APBD, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), hingga pemanfaatan dana CSR perusahaan.

“Sekarang sudah beberapa bulan ini kami menggiatkan kontribusi perusahaan-perusahaan yang memakai jalan agar ikut berpartisipasi dalam perbaikan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah, menyatakan peralihan dari aspal ke rigid beton akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan ruas yang dilalui kendaraan bertonase besar.

“Untuk meningkatkan kualitas jalan, salah satunya dengan rigid beton. Terutama pada ruas-ruas jalan provinsi yang dilewati kendaraan tonase,” ujarnya.

Menurutnya, prioritas pembangunan kini tidak hanya terfokus pada jalur ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga ruas dengan aktivitas sosial tinggi.

“Kalau sebelumnya pembangunan jalan lebih kepada jalan ekonomi yang berdampak luas, sekarang justru yang sosial seperti ruas di Kalirejo yang padat penduduk. Itu nanti kita rigid karena banyak dilalui mobil-mobil besar,” jelasnya.

Dengan kebijakan baru ini, Pemprov Lampung berharap durability jalan meningkat signifikan, beban perawatan menurun, dan pembangunan ekonomi daerah dapat bergerak lebih cepat serta merata hingga wilayah pedesaan. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share