Penjabat Gubernur Lampung Buka Rakor dan Sosialisasi Saber Pungli 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024, Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (25/06/2024).-FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG FOR RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - Penjabat Gubernur Lampung Samsudin membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024, Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (25/06/2024).
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik dan menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai upaya bersama dalam meminimalisir potensi pungli dalam sektor pelayanan publik pada instansi pemerintah, sehingga kedepannya para penyelenggara pelayanan publik bebas dari perilaku koruptif.
BACA JUGA:Pj. Gubernur Lampung Samsudin Inspeksi Pelayanan RSUDAM
--
Menurut Pj. Gubernur, salah satu sifat positif dari ASN adalah taat dengan peraturan, tetapi kelemahannya, karena terlalu hati-hati dengan peraturan, pekerjaan yang bisa cepat diselesaikan menjadi lambat, didalam interval kelambatan itu muncullah yang namanya pungutan-pungutan.
“Tentunya kita tidak ingin hal ini terjadi dalam pelayanan dan kinerja di Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Adapun menurut Pj Gubernur Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Provinsi Lampung, dimana penanggung jawabnya adalah Gubernur Lampung, Wakil Penanggung jawab I Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Wakil Penanggungjawab II Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Wakil Penanggungjawab III Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Politik Uang Diprediksi Tetap Ada di Setiap Pilkada
--
“Kita semua tahu bahwa negara berkewajiban untuk memenuhi hak kebutuhan dasar dalam rangka pelayanan masyarakat, sesuai dengan amanat dari UUD 1945, Oleh karena itu keberadaan saber pungli ini adalah dalam rangka memenuhi amanat undang-undang,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur juga mengajak seluruh Unit Pemberantas Pungli baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk bekerja dengan cepat dan menindak tegas seluruh praktek pungli yang ada.
“Saya memahami bahwa diperlukan waktu untuk menyempurnakan berbagai hal, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk tidak mulai bekerja, marilah kita bangun persepsi publik secara positif, lakukan kinerja yang nyata, untuk mengatasi pungli secara efektif, efisien, dan membuat jera, jangan sampai masyarakat menganggap bahwa pemerintah hanya sekadar Retorika karena laporannya tidak pernah ditanggapi, ini harus kita jaga dan sebagai aparatur negara kita harus memiliki integritas yang baik,” ucapnya.
BACA JUGA:Mendagri Warning Kepala Daerah Main Judi 'Slot'
Kemudian dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024, Pj. Gubernur meminta agar Saber Pungli menjaga integritasnya, dan dapat menutupi semua celah-celah yang dapat membuat masyarakat tidak percaya terhadap pemerintah, sehingga pemilu serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.