Penjabat Gubernur Lampung Buka Rakor dan Sosialisasi Saber Pungli 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024, Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (25/06/2024).-FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG FOR RADAR LAMPUNG-
“Saya berharap agar hasil dari pelaksanaan acara sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin bersih dan berwibawa, serta dapat memberikan kemajuan bagi pembangunan daerah di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Sementara itu Irwasda Polda Lampung Kombes Yudi Hermawan selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dalam laporannya menerangkan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli adalah satuan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya pemberantasan pungutan liar.
BACA JUGA: Waspada Pemanfaatan Bansos Jelang Pilkada
Perpres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Provinsi Lampung.
“Kemudian untuk meningkatkan kinerja, UPP Provinsi Lampung pada hari ini melaksanakan Rakorda dan Sosialisasi yang dihadiri oleh peserta sebanyak 226 orang yang terdiri dari berbagai instansi dan lembaga di Provinsi Lampung, juga sekaligus untuk menindaklanjuti Rakernas Saber Pungli yang telah dilaksanakan pada 12 Juni lalu di Jakarta,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa Saber Pungli bukanlah lembaga yang digunakan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi lembaga yang menitik beratkan pada upaya pembersihan.
“Jadi bukan untuk menakut-nakuti, titik beratnya pada upaya pembersihan, jadi aspek pencegahannya yang kita gelorakan, kita dominankan, sehingga kalaupun harus dilakukan penegakan hukum itu adalah upaya yang terakhir,” ungkapnya. (Diskominfotik Lampung).