Fraksi Golkar Dorong Revisi UU Sisdiknas Agar Pendidikan RI Setara Negara Maju

Fraksi Golkar DPR RI menggelar FGD membahas revisi UU Sisdiknas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.-FOTO IST-

JAKARTA – Fraksi Partai Golkar DPR RI menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) agar sistem pendidikan Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara maju.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion (FGD) revisi UU Sisdiknas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
“Negara-negara seperti Korea Selatan dan China dulu sama-sama negara berkembang, tetapi mampu melakukan lompatan besar menjadi negara maju. Faktor kuncinya adalah pendidikan. Kita pun bisa melakukan lompatan serupa bila ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan kita,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menilai UU Sisdiknas yang telah berusia 22 tahun perlu segera ditinjau ulang. “Saatnya kita bertanya, bagaimana hasilnya? Apa kabar pendidikan kita hari ini? Review menyeluruh dibutuhkan agar pendidikan menjadi motor kemajuan bangsa,” tegasnya.
Sarmuji juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis tanpa diskriminasi di sekolah negeri maupun swasta. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak melemahkan peran swasta. “Justru partisipasi masyarakat harus diperkuat sebagai komplemen negara,” katanya.
Selain itu, ia menekankan perlunya memperjelas konsep mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan. “Anggaran pendidikan jangan hanya formalitas angka, tapi harus benar-benar diarahkan untuk peningkatan mutu,” ujarnya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam forum yang sama menegaskan revisi UU Sisdiknas sudah mendesak dilakukan. “Pokok perubahannya mencakup tata kelola pendidikan, wajib belajar, hingga penguatan hak-hak guru. Isu yang menyebut revisi UU ini akan menghapus hak guru adalah hoaks,” jelasnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Indonesia, Yuli Indrawati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang mayoritas masih terserap untuk gaji guru. Menurutnya, aspek peningkatan mutu, pelatihan, dan infrastruktur pendidikan sering terabaikan.
“Kalau anggaran hanya habis untuk gaji, kualitas guru, pemerataan fasilitas, dan inovasi pendidikan akan terus terhambat,” ungkap Yuli. Ia menekankan pentingnya belajar dari praktik negara lain, seperti Finlandia yang fokus pada kesejahteraan guru, Singapura dengan efisiensi teknologi, serta Jerman dengan penguatan pendidikan vokasi.
Menurut Yuli, revisi UU Sisdiknas juga perlu memperjelas tata kelola berbasis prinsip subsidiarity dan memastikan wajib belajar 13 tahun dapat terlaksana dengan kualitas yang terjamin. (ant/c1/abd)

Tag
Share