"Yang terjadi selama ini setiap kali ada temuan, pemborong hanya memelakukan pengembalian uang, tapi tahun berikutnya mereka ikut tender lagi. Karena begitu ada pemeriksaan dari BPK banyak pekerjaan-pekerjaan yang melakukan pengembalian uang ke kas negara, itu artinya sudah menjadi indikasi bahwa pekerjaan-pekerjaan mereka yang tidak baik dan mereka melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan sesuai tender,” ungkapnya.
Kegiatan Kunker tersebut diikuti sejumlah Anggota Komisi III DPRD Lamteng. Diantaranya I Kade Asian Nafiri, M. Saleh Mukadam, Ariswanto, Lambok Nainggolan, Singa Ersa Awangga, Fian Febriano, M. Hakki, dan Slamet. (*)
Kategori :