Komisi III DPRD Lamteng Kunker ke Kota dan Kabupaten Serang Banten

Kamis 21 Mar 2024 - 17:07 WIB
Reporter : Decky
Editor : Decky

RADARLAMPUNG-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Serang dan Kabupaten Serang, Provinsi Banten untuk saling sharing terkait peran DPRD dalam pengawasan pembangunan infrastruktur jalan. 

Anggota Komisi III DPRD Lamteng, Lambok Nainggolan mengatakan bahwa Komisi III DPRD Lamteng merupakan komisi yang membidangi terkait infrastruktur jalan. 

Untuk itu Komisi III memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan infrastruktur yang ada di Lamteng. 


--

BACA JUGA:Sudah Sebulan Berlalu, Harimau Belum Tertangkap

Dijelaskan Lambok Nainggolan, pihaknya bertukar pengalaman terkait tugas dan fungsi anggota dewan. 

“Sebagai pengawasan pembangunan daerah terutama pembangunan infrastruktur jalan yang sering kali ditemukan beberapa persoalan," tutur Lambok Nainggolan, pada Kamis, (21/3). 

Lambok menjelaskan, dalam mempertahankan kualitas dari setiap pembangunan infrastruktur, perlunya komitmen dari DPRD dalam melaksanakan pengawasan tanpa ada interpensi dari pihak manapun. 


Lambok Nainggolan Anggota Komisi III DPRD Lamteng--

BACA JUGA:Pilkada Tanggamus, Empat Nama Kerap Disebut

"Intinya sebagai anggota dewan memang harus betul-betul melaksanakan tugas pengawasan tanpa ada pengaruh dari manapun yang dapat mempengaruhi kinerja dewan. Jangan sampai anggota dewan ini hanya sekedar turun tapi tidak menindaklanjuti apa yang menjadi temuan mereka di lapangan terutama terkait kualitas pembangunan jalan," ujarnya. 

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, nantinya apa yang menjadi temuan komisi III DPRD Lamteng di lapangan terutama terkait kualitas pembangunan jalan dapat di bahas dalam forum diskusi. 


--

BACA JUGA:Hotel Santika Premiere Lampung Tawarkan Paket Buka Puasa Khas Masakan Rumah

Sehingga nantinya temuan-temuan tersebut dapat menjadi masukan untuk pemerintah daerah agar kedepan apabila ada pemborong-pemborong yang pekerjaannya tidak baik sebaiknya kedepan jangan diberi kesempatan lagi, jika perlu diberi teguran atau bahkan dibacklis.

Kategori :