Stok Vaksin Rabies di Bandar Lampung Menipis, Diskes Pastikan Layanan Pasien Masih Gratis

-FOTO IST-

BANDARLAMPUNG – Persediaan vaksin antirabies (VAR) di Kota Bandarlampung menipis. Dari enam puskesmas yang ditetapkan sebagai pusat layanan gigitan hewan penular rabies (GHPR), kini hanya Puskesmas Satelit yang masih memiliki stok vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung Muhtadi A. Tumenggung menjelaskan pihaknya memang telah menunjuk enam puskesmas rawat inap sebagai rabies center (RC), yakni Puskesmas Satelit, Waykandis, Kedaton, Panjang, Kotakarang, Sukabumi, dan Kemiling. 

Namun, saat ini hanya Puskesmas Satelit yang masih tersedia vaksin.

BACA JUGA:Pelajar Gagalkan Curanmor, Pelaku Jadi Bulan-bulanan

“Benar, stok VAR di beberapa puskesmas sudah kosong. Kami masih menunggu distribusi tambahan dari pemerintah pusat,” ujar Muhtadi, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan, meskipun stok terbatas, pelayanan bagi pasien tetap berjalan sesuai standar. Penanganan yang diberikan mulai dari perawatan luka hingga pemberian vaksin sesuai kebutuhan.

“Bagi masyarakat yang mengalami gigitan hewan terduga rabies, vaksin tetap diberikan secara gratis. Ini komitmen pemerintah agar masyarakat tetap terlindungi,” tambahnya.

Dinkes Bandar Lampung, kata Muhtadi, terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan distribusi vaksin segera sampai sehingga tidak ada kendala pelayanan.

“Harapan kami, pasokan baru segera datang agar stok di semua RC kembali normal,” jelasnya.

Muhtadi juga mengingatkan bahwa vaksinasi rabies untuk hewan bukan kewenangan Dinkes, melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian/Peternakan.

Sebelumnya, pada Juni 2025, Dinkes Bandar Lampung telah menunjuk enam Puskesmas Rawat Inap sebagai Rabies Center untuk menangani pasien GHPR. Penetapan itu dilakukan agar layanan lebih efektif dan efisien.

Selain VAR, di seluruh puskesmas juga tersedia vaksin Anti Tetanus Serum (ATS). Jika ada kekosongan, pengajuan bisa langsung dilakukan melalui Instalasi Farmasi Kota. Sementara pemberian Anti Bisa Ular (ABU) hanya dilakukan sesuai indikasi medis dan dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Dengan penetapan Rabies Center ini, pemerintah berharap masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies bisa segera mendapatkan penanganan cepat, tepat, dan gratis.

Diketahui Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya mencegah penyebaran rabies sebagai langkah menuju kota bebas rabies (zero rabies). 

Tag
Share