Rawan Penyelewengan, Kejari Awasi Anggaran KMP

Kejaksaan Negeri Bandarlampung mengawal pengelolaan dana Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bandarlampung.-FOTO LEO DAMPIARI/RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan dana Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bandarlampung.

Langkah ini diambil menyusul tingginya potensi penyalahgunaan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui program KMP.

Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung M. Angga Mahatama mengungkapkan jumlah KMP di Bandarlampung mencapai 126, sesuai jumlah kelurahan yang ada. Seluruhnya mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

BACA JUGA:Stok Vaksin Rabies di Bandar Lampung Menipis, Diskes Pastikan Layanan Pasien Masih Gratis

“Berdasarkan instruksi dari Kejaksaan Agung, kami melakukan pemantauan terhadap jalannya program KMP di Bandar Lampung. Tujuannya jelas, agar tidak ada penyimpangan anggaran, sekaligus memastikan dana benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Angga, Kamis (21/8).

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Kejari Bandar Lampung tidak bergerak sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung, khususnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan langsung dalam pembinaan KMP.

Lebih jauh, Kejari tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan. “Kami melakukan pendampingan kepada KMP melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan begitu, jika ada indikasi masalah, bisa segera dilakukan langkah-langkah preventif sebelum jatuh pada tindak pidana,” jelas Angga.

Seperti diketahui, program KMP yang diluncurkan pemerintah pusat digadang-gadang sebagai salah satu strategi memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat bawah. Namun, program yang menyentuh langsung basis kelurahan ini rawan diselewengkan jika tidak diawasi secara ketat.

Kejari Bandar Lampung menegaskan tidak akan segan bertindak jika nantinya ditemukan adanya indikasi penyelewengan. “Kami siap mengawal agar anggaran KMP benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dinikmati oknum tertentu,” pungkas Angga. (leo/c1/yud)

 

Tag
Share