Revisi UU Haji Disepakati, DPR Bawa ke Sidang Paripurna

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan revisi UU Haji akan dibawa ke sidang paripurna pada Selasa (26/8). -FOTO BERITASATU.COM -
JAKARTA - Pemerintah dan seluruh fraksi di Komisi VIII DPR sepakat merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (revisi UU Haji).
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan revisi UU Haji tersebut akan dibawa ke sidang paripurna pada Selasa (26/8). “Dengan demikian pandangan fraksi maupun pemerintah bulat menyetujui. Alhamdulillah,” ujarnya dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Senin (25/8/2025).
Dalam pembahasan, DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah poin penting. Salah satunya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Meski berganti status, tidak ada penghapusan pegawai haji di daerah.
Selain itu, kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) tetap dipertahankan sepanjang tidak bermasalah dalam penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Terkait kuota haji, pembahasan tambahan akan dilakukan jika ada penambahan jatah dari pemerintah Arab Saudi.
Percepatan pembahasan revisi UU Haji ini dilakukan karena mendesaknya kebutuhan kepastian area jemaah Indonesia pada Hari Arafah.
Diketahui, Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Minggu (24/8/2025) hingga pagi ini. Pembahasan RUU Haji yang sedang dikebut DPR masih menarik perhatian pembaca.
Isu politik-hukum lainnya yang menjadi sorotan, adalah rencana demo massa yang mengatasnamakan Revolusi Rakyat Indonesia di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin (25/8/2025). Pagar DPR sampai dilumuri oli.
Rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsis) yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji) sudah selesai, Minggu (24/8/2025) malam. Hasil pembahasan itu siap diserahkan ke Komisi VIII DPR, Senin (25/8/2025).
“Insyaallah tinggal besok (hari ini-red) kita penyerahan dari panja ke komisi dan pandangan mini fraksi,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah Singgih Januratmoko seusai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
DPR bersama pemerintah sepakat menghapus keberadaan tim petugas haji daerah (TPHD) dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang tengah dibahas.
“Petugas haji daerah tidak ada lagi. Semua akan ditentukan pusat agar lebih terkoordinasi,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, di kompleks parlemen, Senayan, Minggu (24/8/2025).
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru mengenai peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian, apabila RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.
“Pasti,” kata Prasetyo yang juga juru cicara Presiden Prabowo saat ditanya mengenai penerbitan perpres baru mengenai BP Haji di sela mengikuti Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Jenjelang demonstrasi nasional pada Senin (25/8/2025), pengamanan Gedung DPR/MPT di Senayan, Jakarta, diperketat. Pantauan Beritasatu.com, pagar beton hitam setinggi 2 meter dipasang di pintu gerbang belakang.
Selain itu, pagar besi yang mengelilingi kompleks DPR dilumuri oli terkait dengan pengamanan aksi demo. Ribuan polisi juga disiapkan untuk pengamanan.
KPK merespons permintaan amnesti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel seusai menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat. Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025). (beritasatu/c1/yud)