KPU Persilakan Jika Ada Caleg Mundur, Ini Catatannya

Jumat 15 Mar 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak dibandingkan enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.

Secara keseluruhan Partai NasDem bersama caleg partai politik tersebut meraih 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang hanya memilih partai tersebut. (ant/c1/abd) 

 

Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul: KPU: Caleg ingin undur diri maksimal sebelum terbit Keppres pengesahan

 

Kategori :