Mentan Serahkan Penetapan Harga Singkong ke Daerah, Pemprov Lampung Siap Rumuskan Skema Adil bagi Petani dan I

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan pemprov siap merumuskan kebijakan harga singkong yang adil dan berpihak pada petani tanpa mengganggu keberlangsungan industri. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Pemerintah pusat melalui menteri pertanian (Mentan) resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait harga acuan pembelian (HAP) komoditas singkong.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor B-133/KN.120/M/10/2025, yang menyebutkan bahwa kewenangan penentuan harga singkong kini diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Menanggapi keputusan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan kesiapan pemprov untuk segera menyusun kebijakan harga singkong yang berimbang –berpihak pada petani namun tetap memperhatikan keberlanjutan industri pengolahan.

Menurut Mirza –sapaan akrab gubernur, pihaknya mulai berkoordinasi dengan berbagai kalangan, dari kelompok petani, pelaku industri, hingga pemangku kepentingan lainnya, guna membahas dan menyepakati harga singkong yang adil bagi semua pihak.

Ia menegaskan, keputusan harga yang akan ditetapkan nantinya harus menjadi hasil kesepakatan bersama dan wajib dipatuhi tanpa pengecualian. “Tidak boleh ada lagi pabrik yang tutup atau melanggar kesepakatan. Ini harus menjadi komitmen semua pihak,” tegasnya.

Mirza menjelaskan, anjloknya harga singkong saat ini erat kaitannya dengan melemahnya permintaan dari industri hilir pengguna tepung tapioka, seperti pabrik kertas, kosmetik, dan tekstil.

Menurutnya, penurunan harga tapioka dipicu rendahnya serapan dari end user. Pasar tengah lesu dan stok melimpah, sehingga permintaan terhadap tapioka ikut menurun. Kondisi ini membuat industri pengolahan tapioka kesulitan memasarkan produknya.

“Industri belum bisa menjual ke pengguna akhir karena daya serapnya rendah. Akibatnya, harga tidak bisa terdongkrak,” ujarnya.

Mirza menambahkan, dalam penetapan harga, pemerintah tetap harus memperhitungkan dinamika pasar agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan petani.

“Kita akan melihat dulu mekanisme pasar. Jika harga dipaksakan naik sementara pasar menolak, justru bisa menimbulkan masalah baru dan harga tetap tidak akan bergerak,” jelasnya.

Ia menekankan, tujuan utama pemerintah adalah menciptakan keseimbangan antara keuntungan petani dan keberlangsungan industri pengolah singkong.

“Petani tetap harus mendapat keuntungan, tapi bila harga tidak realistis, industri bisa berhenti beroperasi. Akibatnya singkong petani tidak terserap, dan itu kerugian yang lebih besar,” ujar Mirza.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya diversifikasi produk olahan singkong di Lampung, yang selama ini masih berfokus pada produksi tepung tapioka saja.

“Di Lampung belum ada diversifikasi selain tepung tapioka. Untuk menjaga stabilitas sektor ini, petani harus sejahtera, industri tetap berjalan, dan produk bisa diserap oleh pengguna akhir seperti pabrik kertas,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. 

Tag
Share