Dua Paket Proyek Masih Jadi PR Serapan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung

Plt. Kepala BPBJ Setprov Lampung Sukmawan Hendriyanto menyebut tinggal dua paket pengadaan yang masih berproses hingga awal Oktober 2025. - PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Progres pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menyisakan pekerjaan rumah. Lantaran sudah memasuki triwulan IV, masih saja ada paket pekerjaan yang belum rampung tendernya.
Hingga 8 Oktober 2025, sebanyak 230 paket pengadaan telah selesai proses tender dengan total pagu anggaran mencapai Rp374 miliar.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung Sukmawan Hendriyanto menjelaskan bahwa jumlah paket yang sudah ditayangkan melalui BPBJ mencapai 232 paket dengan nilai pagu Rp385 miliar.
Dari total tersebut, 230 paket telah rampung, sementara dua paket lainnya masih dalam proses di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK).
“Hampir seluruh proses tender sudah selesai, tinggal dua paket yang masih berproses. Ini menunjukkan progres yang cukup baik sampai triwulan terakhir tahun ini,” ujar Hendri, Kamis (9/10/2025).
Ia menyebutkan, terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan tender atau seleksi melalui Biro Pengadaan, yaitu BMBK, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas PKPCK, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), RSUD Abdul Moeloek, RS Jiwa, dan Dinas Pendidikan.
Dari seluruh paket tersebut, lanjut Hendri, tidak ada yang bersumber dari APBN maupun BLUD, melainkan sepenuhnya menggunakan dana APBD Provinsi Lampung.
“Dari total paket yang sudah ditenderkan, 82 paket merupakan pekerjaan konstruksi dengan pagu Rp292 miliar, 148 paket konsultasi senilai Rp57 miliar, dan dua paket jasa lainnya dengan nilai Rp36 miliar, yaitu pengadaan angkutan udara di Biro Kesra,” terangnya.
Hendri menambahkan, tahun anggaran 2025 kini menyisakan waktu kurang dari tiga bulan. Karena itu, ia mengingatkan OPD agar segera menyiapkan usulan pengadaan tambahan, terutama yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan 2025.
“Kami harap OPD segera melakukan komunikasi dan mengusulkan paket baru, karena waktu yang tersisa cukup terbatas agar pelaksanaan pekerjaan bisa tepat waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa pengadaan melalui e-purchasing atau e-katalog dilakukan langsung oleh masing-masing OPD. Namun, ke depan mekanisme tersebut akan disempurnakan agar paket yang wajib ditender tetap melalui Pokja di Biro Pengadaan.
“Kalau lewat e-purchasing memang lebih cepat, karena pemilihan penyedianya dilakukan langsung oleh PPK secara online,” tutupnya.
Dengan capaian ini, Pemprov Lampung optimistis seluruh kegiatan pengadaan tahun 2025 dapat terselesaikan sesuai target, sehingga memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung hingga 10 Mei 2025 telah merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp2,2 triliun atau setara 30,23% dari total target tahun 2025.