Baru Keluar Penjara, Pelaku Curanmor Beraksi di Unila

DITAHAN: Residivis curanmor kembali berurusan dengan hukum. SD (26), warga Lampung Timur, ditangkap polisi setelah aksinya mencuri motor di lingkungan Unila.-FOTO SITI SASKIA SALAMAH -

BANDARLAMPUNG – Belum genap sebulan menghirup udara bebas, seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berurusan dengan hukum. 

SD (26), warga Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi setelah aksinya mencuri motor di lingkungan kampus Universitas Lampung (Unila) ketahuan warga.

Pelaku yang baru saja keluar dari rumah tahanan karena kasus serupa ini nekat beraksi di kawasan pendidikan tinggi ternama di Bandarlampung. 

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Bandarlampung Tanam Cabai Massal

Namun, nasib apes menimpanya. Baru sempat merusak kunci motor milik mahasiswi, tindakannya dipergoki warga yang langsung meneriakinya maling.

SD pun panik. Ia berusaha kabur sambil mendorong motor curian, tetapi terjatuh di jalan setapak. Rekannya berinisial R, yang bertugas memantau situasi, langsung kabur meninggalkan SD seorang diri.

“Warga sempat berteriak dan mencoba mengejar. Beruntung anggota Tekab 308 Polsek Kedaton yang sedang berpatroli cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Menurut Alfret, pelaku tidak beraksi sendiri. Ia diketahui bekerja sama dengan rekannya R, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Saat ini kami masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa SD bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Ia pernah dipenjara selama 1 tahun 10 bulan di Rutan Serang karena kasus curanmor. Namun, bukannya kapok, begitu keluar dari sel, ia justru kembali melakukan aksi serupa di Bandarlampung.

“Pelaku mengaku baru beberapa minggu bebas. Karena kehabisan uang dan tidak punya pekerjaan, ia kembali melakukan aksinya,” tambah Alfret.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian, satu kunci letter T, dan obeng modifikasi yang digunakan untuk merusak rumah kunci. Barang-barang itu kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara.

Polisi menduga kawasan kampus kini menjadi sasaran baru para pelaku curanmor, karena dianggap minim pengawasan dan ramai kendaraan terparkir. “Pelaku sudah mengintai area parkir kampus beberapa hari sebelumnya. Saat melihat motor mahasiswi yang terparkir agak sepi, dia langsung beraksi,” ungkap Alfret.

Warga sekitar yang turut membantu penangkapan pelaku mengapresiasi respon cepat polisi. “Tidak sampai lima menit setelah kami teriak, polisi datang dan langsung memborgol pelaku. Kalau tidak cepat, mungkin sudah kabur,” ujar Dewi (21), saksi mata yang juga mahasiswi Unila.

Tag
Share