Legislator Harap Menkeu Tinjau Kebijakan Pangkas Dana TKD

Radar Lampung Baca Koran--

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mendukung langkah pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

’’Saya men-support langkah Menkeu untuk meninjau, melihat kembali tetap pada prinsip efisiensi, mana-mana yang bisa diefisienkan," kata Aria Bima saat menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menyadari kebijakan pemotongan dana TKD sebenarnya diniatkan demi mengefisiensi APBN.

Namun, kata Aria Bima, pemotongan dana TKD dikhawatirkan kepala daerah mengganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar yang sangat penting. 

"Tampaknya ini bukan efisiensi yang ada di para kepala daerah, tetapi dapat lebih pada pemangkasan," ungkap dia.

Aria Bima mengatakan peninjauan ulang perlu dilakukan agar pemotongan dana TKD tak menganggu pelayanan publik dan infrastruktur di daerah.

"Prinsipnya efisiensi dengan transformasi dan akuntabilitas harus didukung dari Pak Prabowo, tetapi jangan ada pemangkasan," lanjutnya.

Namun, Aria Bima di sisi lain merasa bupati dan gubernur perlu melakukan efektivitas anggaran setelah muncul kebijakan pemotongan dana TKD dari pusat.

“Intinya kepala daerah juga harus berusaha bagaimana efektivitas dan efisiensi anggaran ini dalam situasi kondisi keuangan yang tidak dalam kondisi baik-baik saja, saya kira itu," ungkapnya.

Belakangan, 18 gubernur menyampaikan keberatan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan pemotongan TKD. Aceh, bahkan harus menerima keputusan anggaran dari pusat dipotong sebesar 25 persen.

Sumatera Barat (Sumbar) malah meminta pemerintah pusat menanggung gaji ASN setelah pemotongan TKD. Aria Bima menyikapi permintaan Sumbar dengan mengingatkan bahwa belanja aparatur seharusnya tak terdampak dari pemotongan TKD.  "Kalau belanja aparatur, kan, itu tetap," ujar Aria Bima.

Dia mengatakan pemerintah daerah bisa mempertimbangkan tak merekrut ASN baru dan PPPK setelah pemotongan TKD dari pusat. "Mungkin perlu dilihat kembali apakah tambahan ASN dan PPPK, kemarin, kan, dibebankan kepada daerah," ujar Aria Bima. (jpnn/c1/yud)

 

Tag
Share