Tiga Napi Tak Salurkan Hak Suara

Rabu 14 Feb 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Agung Budiarto

 

PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) bergerak di sejumlah rumah sakit di kabupaten tersebut. 

Langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi pemilih, termasuk pasien dan keluarganya. Selain itu terdapat tiga mantan narapidana yang tidak menggunakan hak pilihnya.

TPS bergerak ini, menurut Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, ditempatkan di Rumah Sakit Mitra Husada, RSUD Pringsewu, Wisma Rini, Surya Asih, klinik rawat inap, serta puskesmas rawat inap. 

"Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat menyalurkan aspirasi politiknya," terangnya. 

BACA JUGA:Selama 2023, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Migas Setara Minyak

Untuk dapat mencoblos, mereka hanya perlu menunjukkan KTP elektronik.

Sofyan menjelaskan bahwa setiap TPS bergerak dilengkapi dengan petugas terkait, termasuk KPPS, pengawas, dan saksi, untuk memastikan kelancaran pemungutan suara sesuai aturan.

Sementara itu, para tahanan yang berjumlah 29 orang di Rumah Tahanan Polres Pringsewu dan Polsek juga diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (14/2). Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Oman Azis, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pihak kepolisian untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat menggunakan hak demokratisnya secara menyeluruh.

"Tahanan ini memilih di rutan Polres dan Polsek dengan didatangi oleh panitia TPS terdekat," tegas Iptu Oman.

BACA JUGA:Woro-woro, RS Mesuji Lampung Siap Tangani Caleg Stres

Adanya tiga mantan narapidana yang tidak menggunakan hak pilihnya juga dikonfirmasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu. Menurut Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Adi Erlansyah, dari empat mantan narapidana yang diimbau, hanya satu orang yang menggunakan hak politiknya. 

"Kita sudah memberikan himbauan sebelumnya, namun hanya satu orang yang menggunakan haknya, yang tiga orang lainnya tetap tidak," jelas PJ Bupati. 

Meskipun demikian, Adi Erlansyah menekankan bahwa hal ini tetap menjadi catatan penting. 

"Partisipasi ini penting bagi semua kalangan," tambahnya.

Kategori :