Ketua KPU: Belum Ada Informasi Resmi dari KPK Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Private Jet

Radar Lampung Baca Koran--

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima informasi atau pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh KPU.

’’Pertama, kami belum dapat informasi apa pun dari KPK, termasuk soal laporan terkait penggunaan private jet,” ujar Afifuddin saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (8/5).

Ia menjelaskan, penggunaan jet pribadi selama ini digunakan sebagai bagian dari strategi percepatan distribusi logistik Pemilu, mengingat padatnya jadwal kampanye dan terbatasnyawaktu pelaksanaan.

“Distribusi logistik harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia dalam waktu 75 hari. Maka ada kebijakan bagaimana mempercepat proses-proses tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Afifuddin enggan mengomentari lebih jauh terkait proses pengadaan jet pribadi. Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan domain Sekretariat Jenderal KPU.

“Itu bukan urusan saya, silakan ke kesekretariatan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tips Atur Budget Liburan Seru Tanpa Bikin Dompet Menangis

Sebelumnya, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan menelaah laporan yang diajukan oleh koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi pengadaan jet pribadi oleh KPU.

“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/5).

Ia menambahkan, penelaahan tersebut bertujuan untuk menentukan apakah laporan tersebut termasuk dalam kewenangan KPK untuk ditindaklanjuti sebagai tindak pidana korupsi.

Meski demikian, Budi menyebut bahwa KPK belum dapat mengungkapkan detail isi laporan yang diterima.

KPK juga mengapresiasi langkah para pelapor yang dinilai turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Laporan tersebut diajukan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tahun anggaran 2024.

’’Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan penyalahgunaan pengadaan private jet oleh KPU. Laporan kami telah diterima oleh Bagian Pengaduan KPK dan tinggal menunggu tindak lanjut,” ujar Agus Sarwono dari TI Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

Tag
Share