Polisi Bekuk 3 Pelaku Pemerasan Viral di Pelabuhan Bakauheni

Polisi bekuk 3 pelaku pemerasan viral di Pelabuhan Bakauheni/Handika-Radar Lampung ----

LAMPUNG SELATAN - Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dan Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni membekuk 3 pelaku pemerasan yang sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan, ketiga pelaku berinisial RI alias Kunang, AR dan SY, ditangkap hari Sabtu (16/8/2025).

"Korban saat itu menumpang minibus yang dihentikan tiga pelaku di area dermaga. Para pelaku kemudian meminta uang Rp650 ribu dengan ancaman kendaraan tidak boleh masuk kapal. Karena panik, korban hanya menyerahkan Rp200 ribu," beber Kasat, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (6/9).

Kejadian pemerasan pada hari Jumat (16/5) itu, lalu diunggah korban SU pada akun media sosial Tik Tok dan meramaikan jagat maya dan polisi langsung turun tangan.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Kurir Sabu 11 Kilogram, Otak Pelaku Wanita Asal Riau

“Korban sempat merekam aksi para pelaku, lalu mempostingnya ke media sosial. Video itu viral dan menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan,” sambung Kasat.

Indik menegaskan, penangkapan para pelaku khususnya RI cukup memakan waktu karena terkenal licin menghindari kejaran aparat kepolisian.

Pelaku RI dibekuk lebih dulu di daerah Desa Penengahan, kemudian SY di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan terakhir AR ditangkap di kawasan Menara Siger. 

Dalam aksi pemerasan itu, RI berperan meminta uang dengan ancaman korban tidak bisa menyeberang. Sementara SY mengarahkan mobil dan merampas tiket, sedangkan AR bertugas membuat kwitansi seolah kejadian tersebut resmi.

BACA JUGA:Sindikat Babi Ilegal, Ada Dugaan Keterlibatan Pengusaha Ternak dari Lampung

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi melakukan jemput bola yakni mendatangi kediaman SU di Magelang, Jawa Tengah, untuk meminta keterangan korban.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal 368 KUH Pidana dan atau Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun," jelas Kasat.

Di penghujung, Indik mengimbau masyarakat yang akan melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban kejahatan.

“Jangan mudah percaya pada pihak yang meminta pungutan tidak resmi. Jika menemukan kejanggalan atau upaya pemerasan, segera laporkan kepada petugas resmi di pelabuhan,” tandas Kasat.

Tag
Share