Sindikat Babi Ilegal, Ada Dugaan Keterlibatan Pengusaha Ternak dari Lampung
Editor: Syaiful Mahrum
|
Jumat , 05 Sep 2025 - 11:06

--FOTO FREEPIK
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan langkah tegas untuk mencegah penyebaran Circovirus tipe II (PCV2), African Swine Fever (ASF), serta penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini meningkat secara masif.
Langkah antisipatif ini termasuk dengan memperketat jalur distribusi ternak masuk dan keluar wilayah, khususnya melalui transportasi laut menuju Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gunungsitoli menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Kota Gunungsitoli untuk memeriksa kesehatan hewan ternak, terutama babi dan ayam yang dikirim via jalur laut.
Sidak ini sekaligus membuka dugaan praktik sindikat dokumen domestik palsu terkait pengiriman ternak dari zona merah (Lampung) ke Sumatera Utara yang melibatkan banyak pihak, termasuk oknum ASN Pemkot Gunungsitoli; petugas Balai Veteriner Deli Serdang; dokter hewan Dinas Pertanian Deli Serdang; pengusaha ternak dari Lampung, Deli Serdang, Nias, dan Sibolga; serta oknum dari Balai Karantina.
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli mengeluarkan surat penutupan sementara pemasukan ternak babi (HPM) melalui surat bernomor 500.7.5.2/5518/Diskeptan/2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nomor 8492, tertanggal 19 Agustus 2025.
Selain itu, pemkot juga menonaktifkan sementara portal aplikasi iSIKHNAS untuk mencegah pengajuan ternak masuk yang berpotensi membawa penyakit.
Meski portal pengajuan ditutup, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gunungsitoli Darmawan Zagoto menegaskan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang sudah dalam perjalanan.
“Kami tetap periksa ternak domestik yang masuk, termasuk 400 ekor babi dari dua pengusaha pada bulan Agustus,” ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial FN dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gunungsitoli, Darmawan menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan.
“Jika terbukti, harus bertanggung jawab. Kami tidak akan lindungi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Pejabat Otoritas Veteriner Kota Gunungsitoli drh. Menia Zendrato mengungkapkan, hasil pemeriksaan fisik terhadap ternak babi di penyimpanan sementara dermaga menunjukkan adanya gejala mencurigakan mengarah ke ASF (African Swine Fever). (beritasatu.com)