Oknum Polisi Ikut Diamankan Saat Pesta Narkoba di Waykanan
--
BLAMBANGANUMPU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Waykanan mengamankan empat orang yang diduga sedang berpesta narkoba di salah satu rumah di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk.
Ironisnya, satu dari empat orang tersebut diketahui merupakan oknum anggota polisi aktif.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 14.47 WIB, di kawasan Dusun Sinar Baru, perumahan Disbun Lama, arah Jalan Gang Sogoran Tuha.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NI (Nopri), warga Pasar Baru; PI (Pikri) dan DK (Dedek), warga Dusun Sinar Baru; serta D, oknum polisi aktif yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Informasi penangkapan sempat beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum.
Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya, benar. (satu pelaku anggota) Polisi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu sore.
Hingga berita ini diturunkan, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Waykanan.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan maupun hasil pemeriksaan sementara.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian.
Sebagai informasi, setiap orang yang terbukti menggunakan narkotika golongan I tanpa izin dapat dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Sementara bagi yang terbukti memiliki atau menguasai narkotika, dapat dijerat Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
Peredaran narkoba di wilayah Waykanan sendiri diduga masih cukup tinggi.
Berdasarkan catatan kepolisian, sebagian besar pelaku yang diamankan berasal dari kalangan buruh dan petani, menandakan penyalahgunaan narkoba telah merambah berbagai lapisan masyarakat.(*)