Pemprov Lampung Siap Bantu PSU Pesawaran

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal --

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pun memastikan akan mengeluarkan dana hibah untuk memenuhi anggaran supervisi KPU dan Bawaslu Lampung pada PSU di Pesawaran tersebut.

Bawaslu Lampung sendiri menyebut pihaknya masih membutuhkan anggaran untuk sepervisi sebesar Rp2 miliar lebih. Sementara, KPU Lampung menyebut pihaknya akan kembali mengajukan anggaran ke Pemprov Lampung sebesar Rp1 miliar lebih. 

Sehingga, total hibah yang akan dikeluarkan Provinsi Lampung kurang lebih sebesar Rp3,1 miliar. Dalam hal ini,  Gubernur Lampung mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari sekretaris daerah dan sudah melakukan rapat dengan KPU dan Bawaslu.

“Saat ini, kami sedang menyiapkan teknisnya seperti apa untuk KPU Pesawaran. Tetapi untuk KPU dan Bawaslu Lampung, kita hibah,” ujarnya, Selasa (25/3).

Ia mengungkapkan, pada dasarnya memang semua sedang melakukan efisiensi. Akan tetapi, PSU merupakan agenda demokrasi yang harus kita dukung sama-sama. Bahkan menurutnya, Mendagri sudah mewanti-wanti agar bisa sama-sama sukseskan.

“Tapi kita lihat berapa kebutuhan Pesawaran, kita bantu selesaikan. Tapi untuk provinsi sudah ACC kita hibah,” tambahnya.

BACA JUGA:Polda Lampung Musnahkan 163 Kg Ganja dan 68,9 Kg Sabu, Berpotensi Selamatkan 442.117 Jiwa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengapresiasi enam daerah yang membantu pendanaan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal itu melalui hibah APBD Provinsi, salah satunya Provinsi Lampung.

Arahan Mendagri Tito tersebut dalam Rapat Koordinasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada Ulang. dan Pemungutan Suara Ulang Terhadap Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 (secara virtual).

Terhadap pelaksanaan PSU nantinya, Mendagri Tito pun berharap PSU dapat berjalan dengan lancar dan tidak terulang kembali.  Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak mulai dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah untuk saling berkoordinasi dan bersinergi. Sehingga, pelaksanaan PSU ini dapat terlaksana dengan sangat baik.

Sebelumnya tersampaikan dalam rapat dengar pendapat oleh Komisi I DPRD Lampung. Hadiri dalam kegiatan itu KPU Lampung dan Bawaslu Lampung, Rabu, 11 Maret 2025. 

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran setidaknya membutuhkan sekitar Rp.23,2 miliar.  Anggaran tersebut untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu Pesawaran, belum termasuk ke dalam anggaran TNI/Polri. Rinciannya Rp.15,4 miliar untuk kebutuhan KPU Pesawaran, dan Rp.7,8 miliar untuk kebutuhan Bawaslu Pesawaran.(pip/rim)

Tag
Share