Besok, KPU Pesawaran Gelar PSU Pilkada 2024

Logistik PSU Pilkada Pesawaran mulai didistribusikan dari gudang KPU ke 11 kecamatan dengan pengawalan ketat. -FOTO IST -
PESAWARAN – Besok (24/5), masyarakat Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Untuk menyukseskan pilkada tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mulai mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU) pilkada ke 11 kecamatan, Kamis (22/5).
Pendistribusian dilakukan dari gudang logistik KPU ke panitia pemilihan kecamatan (PPK), sebelum dilanjutkan ke desa dan tempat pemungutan suara (TPS).
Logistik yang didistribusikan meliputi kotak suara, surat suara, formulir, tinta, segel, dan perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh logistik diangkut menggunakan truk dengan pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
Acara pelepasan distribusi logistik ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua KPU Pesawaran Ferry Ikhsan, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, serta perwakilan pemerintah daerah dan unsur forkopimda.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyatakan bahwa distribusi logistik dilaksanakan dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Ia memastikan seluruh logistik PSU akan tiba di tingkat kecamatan hari ini dan diteruskan ke TPS paling lambat H-1, Jumat (23/5).
BACA JUGA: Perbaikan Smelter Freeport Selesai Lebih Cepat
’’Seluruh proses sortir, pelipatan, dan pengepakan logistik telah dilakukan secara cermat untuk menjamin kesiapan pelaksanaan PSU di 759 TPS yang tersebar di 148 desa,” ujar Erwan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan distribusi logistik merupakan kunci kelancaran PSU, terutama di wilayah dengan tantangan geografis. KPU Pesawaran, lanjutnya, telah mendapat dukungan penuh dari TNI, Polri, Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menambahkan bahwa pihaknya bersama TNI akan mengawal seluruh proses distribusi hingga pelaksanaan PSU tuntas. “Kami siap menjaga keamanan dan ketertiban agar semua tahapan berjalan kondusif hingga penetapan pasangan calon,” tegasnya.
PSU Pilkada Pesawaran akan digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025, dengan jumlah pemilih tercatat sebanyak 347.979 orang.
BACA JUGA: Kemendag Sita 1,6 Juta Produk Impor Ilegal Tiongkok
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengadaan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan kelancaran proses pemilu dan keabsahan perlengkapan yang digunakan.
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori menyatakan bahwa pihaknya secara langsung terlibat dalam proses pengawasan pengadaan logistik sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas penyelenggaraan PSU. Hal ini juga bertujuan memastikan perlengkapan pemilu aman, sah, dan sesuai standar yang ditetapkan.
“Setiap perlengkapan untuk PSU harus dipastikan aman, memenuhi spesifikasi, dan sampai tepat waktu ke lokasi,” ujar Imam Bukhori, Senin (28/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu berusaha menutup potensi celah yang dapat muncul dalam proses pengadaan logistik agar tidak mengganggu jalannya PSU.
Anggota Bawaslu lainnya, Suheri, menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup aspek teknis.
“Setiap item logistik akan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari jumlah, kualitas bahan, hingga distribusinya,” kata Suheri. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PSU, termasuk di antaranya dengan memeriksa kualitas segel dan kabel ties yang digunakan.
BACA JUGA: Pemerintah Akui Dua Lembaga Halal asal AS
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung juga telah melakukan supervisi terhadap proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Proses ini dilakukan melalui mekanisme pengaktifan kembali serta evaluasi kinerja anggota pengawas.
Dari hasil evaluasi, satu dari 33 anggota Panwascam dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga dilakukan rekrutmen ulang. Sementara itu, 13 dari 148 PKD diganti karena tidak lolos evaluasi.
Saat ini, baik Panwascam maupun PKD telah mulai menjalankan tugas pengawasan, terutama setelah dua pasangan calon kepala daerah ditetapkan.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pilkada 2024 sebelumnya dalam pelaksanaan PSU mendatang.
Jumlah DPT yang digunakan untuk PSU ini adalah 347.979 pemilih, yang tersebar di 760 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meliputi 148 desa di 11 kecamatan. Sesuai dengan putusan MK, tidak akan dilakukan pemutakhiran data pemilih untuk PSU ini, dan salah satu fokus pengawasan adalah memastikan keabsahan status para pemilih. (jen/c1/abd)