KPK Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap DJKA

Selasa 12 Dec 2023 - 18:57 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Abdul Karim

  KPK menduga, Eddy Hariej menerima uang Rp8 miliar dalam beberapa tahap melalui transfer uang kepada Yogi dan Yosi. Saat pertemuan Helmut Hermawan dengan Eddy hariej di rumah dinas, pada April 2022 terjadi kesepakatan memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM di Kemenkumham. (jpc/c1/rim)

 

Kategori :