KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Terkait Kasus Jalan di Mempawah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. -Foto Disway -

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di rumah dinas maupun kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada 24–25 September 2025.

Aksi tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Tak hanya di rumah Ria Norsan, tim penyidik juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang merupakan istri sang gubernur.

Operasi dilakukan bersamaan di tiga titik berbeda di wilayah Kalimantan Barat.

“Benar, pekan ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, serta rumah pribadi Saudara RN,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta. 

Budi menjelaskan, langkah tersebut ditujukan untuk mencari tambahan bukti maupun petunjuk yang dapat menguatkan dugaan korupsi proyek jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Namun ia belum merinci barang sitaan yang berhasil dibawa dari penggeledahan itu.

Pada hari yang sama, sejumlah saksi turut diperiksa di Mapolda Kalimantan Barat.

Pemeriksaan tersebut digelar guna memperkokoh proses penyidikan.

Sebelumnya, Ria Norsan bersama sang istri telah diperiksa sebagai saksi pada 21 Agustus 2025.

Pemanggilan dilakukan karena kasus ini berhubungan dengan masa jabatan Ria sebagai Bupati Mempawah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, perkara bermula dari proyek pembangunan jalan di Mempawah ketika Ria Norsan menjabat dua periode sebagai bupati, yakni 2009–2014 dan 2014–2018.

“Jadi, kasus ini terkait proyek jalan di Mempawah ketika yang bersangkutan masih menjabat bupati, sebelum menjadi gubernur,” kata Asep kepada awak media di Gedung KPK, Jumat (22/8). 

Asep menambahkan, hingga kini penyidik telah menetapkan beberapa tersangka, salah satunya kepala dinas di Kabupaten Mempawah.

Tag
Share