KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Terkait Kasus Jalan di Mempawah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. -Foto Disway -

KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan peran kepala daerah.

“Baru kepala dinas yang ditetapkan tersangka. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain,” ujarnya.

Menurut Asep, setiap proyek pembangunan maupun perbaikan jalan di daerah biasanya berada dalam pengetahuan kepala daerah.

Karena itu, pemeriksaan terhadap Ria Norsan diperlukan untuk memastikan apakah ada kebijakan yang menyimpang dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.

“Proyek di daerah tidak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan kepala daerah. Jadi kami perlu memastikan apakah ada kebijakan yang keliru atau penyimpangan di dalamnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di 16 titik berbeda di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Meski sudah ada tersangka, KPK masih belum membuka secara detail identitas maupun modus operandi kasus tersebut.

Lembaga antirasuah itu memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)

 

 

 

 

 

 

Tag
Share