Dinkes Metro Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Ramadan

Sabtu 01 Mar 2025 - 18:11 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Agung Budiarto

METRO – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Metro memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Bumi Sai Wawai akan tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal selama Ramadan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal meskipun ada penyesuaian jam kerja selama bulan puasa.

Kepala Dinkes Metro, Eko Hendro Saputro, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Ahmad Redho Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan lancar.

BACA JUGA:5 Maling Kabel PLN di Tulang Bawang Positif Narkoba, Polisi Sita Dua Senpi

"Pelayanan kesehatan akan tetap berjalan seperti biasa selama bulan suci Ramadan, dengan penyesuaian jam kerja yang sesuai dengan instruksi Wali Kota Metro," ujarnya.

Redho menambahkan bahwa pengawasan ketat ini merupakan bentuk komitmen Dinkes untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan di Kota Metro.

"Pihak kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Dinkes jika menemukan fasilitas kesehatan yang tidak memberikan layanan sesuai standar yang berlaku," tegasnya.

Menurut Redho, klinik, rumah sakit swasta, dan apotek juga diwajibkan untuk mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Jika ada laporan dari masyarakat mengenai faskes yang tidak melayani dengan baik, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekali lagi, kami pastikan seluruh layanan kesehatan di Kota Metro akan tetap beroperasi maksimal selama Ramadan," katanya.

Selain itu, Redho juga mengungkapkan bahwa Dinkes mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan pasien selama Bulan Ramadan, akibat perubahan pola makan dan jam tidur yang terjadi selama bulan puasa.

"Kami juga memastikan seluruh tenaga medis di puskesmas maupun rumah sakit akan tetap siaga, terutama pada jam-jam krusial seperti menjelang berbuka puasa maupun setelah sahur. Ambulans dan layanan gawat darurat juga akan tetap disiagakan untuk merespons keadaan darurat dengan cepat," pungkasnya. 

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Metro bakal merubah Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di Bumi Sai Wawai.

Perubahan tarif retribusi tersebut akan diterapkan pada awal Januari 2024 mendatang.

Kadiskes Kota Metro, Eko Hendro Saputro menerangkan, perubahan tarif pelayanan kesehatan tersebut akan diberlakukan menyusul sudah disahkannya perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Tarif kesehatan akan mengalami kenaikan. Nah perubahan tarif pelayanan kesehatan itu akan mulai pada 1 Januari 2024," ujarnya. Eko menerangkan, penetapan tarif retribusi tersebut dilakukan dengan dasar dari biaya penyediaan jasa yang bersangkutan. 

Kategori :