Wah, 73 SMKN Baru Siapkan Diri Ajukan Status BLUD
MENUJU BLUD: SMKN 1 Bandarlampung sedang mempersiapkan dokumen persyaratan menuju SMKN BLUD. --FOTO ANGGI RHAISA
BANDARLAMPUNG – Sebanyak 73 sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Lampung baru mempersiapkan dokumen persyaratan menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Padahal, SMKN didorong menjadi BLUD sudah lama.
Kepala SMKN 1 Bandarlampung Dr. Armina, M.Pd. menyampaikan, SMKN 1 Bandarlampung telah menerima surat edaran dari Kadisdikbud (Thomas Amirico, Red) terkait dorongan semua SMK harus berstatus BLUD. ’’Saat ini sedang mempersiapkan persyaratan untuk mendaftarkan sebagai SMK berbasis BLUD,’’ katanya.
Sebagai persiapan menuju BLUD, kata Armina, sekolah sedang menyiapkan teaching factory (TeFa) di setiap jurusan. "Sebelumnya, belum siap jadi BLUD. Ke depan, Insya Allah kami sudah siap untuk menuju BLUD. Apalagi ada dorongan dari Disdikbud Lampung untuk segera berstatus BLUD," ujarnya.
Armina berkilah meski tanpa dorongan pun menargetkan SMKN 1 Bandarlampung berupaya menjadi SMKN BLUD pada 2026. "Meski tanpa dorongan pun, target saya ingin SMKN 1 Bandarlampung pada 2026 berstatus SMKN BLUD," ucapnya.
Salah satu rencana pengembangan Tefa di SMKN 1 Bandarlampung menuju SMKN BLUD, kata Armina, ada bidang TeFa kuliner, busana, dan lainnya.
Armina yang juga ketua MKKS SMK se-Lampung menyampaikan, SMKN yang belum berstatus BLUD semua sedang berupaya mempersiapkan dokumen persyaratannya. "Dengan ada edaran dinas, tentunya teman-teman sedang berupaya mempersiapkan beberapa hal untuk menuju SMKN BLUD," ucapnya.
SMKN yang belum BLUD, kata Armina, bisa bertanya kepada SMKN yang sudah berstaus BLUD sebagai pendampingan atau pengimbasan untuk menanyakan pengalaman sebagai bahan pertimbangan dan fasilitas mereka yang BLUD. "Saya sudah memahami sedikit tentang BLUD. Saya katakan kepada teman-teman, Insya Allah SMKN 1 Bandarlampung tahun depan siap berstatus BLUD," kata perempuan pernah menjabat sebagai kepala SMKN 2 Kota Metro.
Armina menyampaikan kebermanfaatan SMKN telah berstatus BLUD. ’’Sekolah bebas mengatur rencana anggaran atau kegiatan yang ada di sekolah. "Terpenting bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan Rencana Anggaran Bisnis (RBA)-nya," katanya.