Wah, 73 SMKN Baru Siapkan Diri Ajukan Status BLUD

MENUJU BLUD: SMKN 1 Bandarlampung sedang mempersiapkan dokumen persyaratan menuju SMKN BLUD. --FOTO ANGGI RHAISA

’’Saya kemarin sudah tanda tangan surat edarannya. Fokus saya ke SMK. Walaupun SMA juga saya dorong untuk menjadi BLUD. Saya mewajibkan seluruh SMK mengajukan menjadi BLUD maksimal 31 Desember 2025,” ujar Thomas.

 

Thomas menjelaskan, dorongan menjadi BLUD bertujuan agar sekolah memiliki kemandirian finansial sekaligus menumbuhkan imajinasi kewirausahaan di lingkungan sekolah.

 

’’Supaya imajinasi entrepreneur di masing-masing sekolah bisa tumbuh. Sekolah harus mulai menyusun rencana bisnis agar bisa mandiri dan mengelola cash flow-nya sendiri. Banyak potensi yang bisa dimanfaatkan,” jelas Thomas.

 

Thomas mencontohkan, banyak sekolah yang memiliki lahan luas, bengkel praktik, kantin, hingga produk hasil karya siswa yang bisa dikembangkan menjadi unit usaha produktif. 

 

Dengan status BLUD, kata Thomas, kegiatan usaha tersebut memiliki legalitas resmi sehingga pemasukan yang dihasilkan dapat digunakan kembali untuk pengembangan sekolah.

 

’’Kalau legal, sekolah bisa menarik retribusi atau mengelola pendapatan dari hasil usahanya tanpa melanggar aturan. Ini kan bagus untuk menambah pemasukan bagi kepentingan sekolah juga,” ungkap Thomas.

 

Meski fokus awal pada SMK, Thomas juga mendorong agar SMA mulai mengajukan diri menjadi BLUD, terutama yang memiliki potensi ekonomi dan sumber daya memadai.

 

Saat ini dari 112 SMK negeri di Provinsi Lampung, sebanyak 39 sekolah telah berstatus BLUD. Thomas berharap hingga akhir 2025 seluruh SMK sudah mengajukan permohonan perubahan status. (*)

Tag
Share