Empat Kabupaten Alami Penurunan Status KLA
Radar Lampung Baca Koran--
Pemprov Lampung Kaji Ulang Komitmen Daerah dalam Perlindungan Anak
BANDARLAMPUNG – Empat kabupaten di Provinsi Lampung mengalami penurunan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun penilaian terbaru.
Pemerintah Provinsi Lampung pun bergerak cepat dengan menyiapkan pendampingan intensif serta memperkuat kerja sama lintas sektor agar seluruh daerah dapat kembali memenuhi standar daerah ramah anak.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan program KLA bukan sekadar ajang penghargaan administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab moral dan sosial terhadap generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:Tim Pengawas Ubi Kayu Belum Terbentuk
’’Kabupaten/Kota Layak Anak bukan hanya tentang piala dan piagam, tetapi tentang bagaimana daerah memastikan setiap anak tumbuh aman, sehat, dan bahagia,” tegas Jihan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan KLA.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pemprov Lampung, empat kabupaten mengalami penurunan status dari kategori Madya menjadi Pratama, yakni Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu.
Sementara Kabupaten Mesuji masih belum menunjukkan peningkatan dari predikat sebelumnya. Penurunan ini membuat komitmen perlindungan anak di tingkat daerah perlu diperkuat kembali, terutama dalam aspek kelembagaan, partisipasi anak, serta pelayanan perlindungan khusus.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Pemprov akan memberikan pendampingan lebih intens melalui tim evaluator, agar daerah yang turun dapat segera bangkit kembali,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, KLA bukan sekadar kompetisi angka atau prestasi, tetapi bentuk keseriusan daerah dalam mengintegrasikan hak anak dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Setiap kebijakan daerah seharusnya mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan terbaik anak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas.
“Tanpa kolaborasi lintas sektor, tidak mungkin Lampung bisa menjadi provinsi yang benar-benar layak anak,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Hanita Farial menjelaskan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, delapan daerah berhasil mempertahankan atau meningkatkan prestasi hingga ke tingkat Nindya.