Sok Jago Berujung Bui, Preman Pemalak Ditangkap di Lampung Tengah

Kamis 06 Feb 2025 - 21:21 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Agung Budiarto

GUNUNGSUGIH - Seorang sopir asal Kota Bandarlampung menjadi korban pemalakan di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. 

Kejadian itu melibatkan seorang preman berinisial RDN (34), warga Kelurahan Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih, yang menghadang paksa sopir dan kernet pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 10.30 WIB.

“Pelaku RDN sudah ditangkap atas aksi sok jagoannya yang menghadang mobil muatan air minum Tripanca dengan tujuan memeras atau meminta sejumlah uang dari pengguna jalan,” ungkap Kapolsek.

Kronologi kejadian berawal ketika korban, Soni, sopir yang bersama rekannya Roni, kenek, dalam perjalanan dari Kota Bandar Lampung menuju Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. 

BACA JUGA:Edarkan Tembakau Sinte di Tulang Bawang, Dua Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Setibanya di Jalan Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, mobil mereka dihadang oleh pelaku.

Pelaku dengan nada tinggi meminta uang dengan alasan bahwa ia adalah orang yang bertanggung jawab atas pengamanan di sepanjang jalan tersebut. 

“Setiap mobil yang lewat di daerah sini harus bayar kepada saya untuk pengawalan,” kata pelaku kepada korban, seperti yang diterangkan Kapolsek.

Karena hanya membawa uang pas-pasan, korban akhirnya memberikan Rp 25.000 kepada pelaku. 

Namun, pelaku semakin mengancam dan memaksa korban untuk memberikan lebih banyak uang, dengan alasan bahwa daerah tersebut rawan kriminalitas.

BACA JUGA:Disdag Metro Sosialisasikan Aturan Baru Terkait Distribusi LPG 3 Kg

“Saya ini jual nyawa untuk pengawalan, masa kamu kasih segitu? Saya minta seratus ribu,” ujar pelaku, seperti yang ditirukan Kapolsek.

Merasa terancam, korban bersama keneknya akhirnya patungan dan memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada pelaku. Namun, setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Gunung Sugih.

Pelaku RDN akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. Saat ini, ia ditahan di Polsek Gunung Sugih.

Kategori :