Polsek Terbanggibesar Bongkar Home Industry Senpi Rakitan

WAWANCARA: Polsek Terbanggibesar membongkar home industry pembuatan senpi rakitan. -FOTO IST-
GUNUNGSUGIH – Polsek Terbanggibesar berhasil mengungkap kasus pembuatan senjata api (senpi) ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka, yakni SN (53), warga Kampung Karang Endah, dan HG (43), warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra, Kapolsek Terbanggibesar AKP Dailami memimpin langsung proses penangkapan terhadap kedua pelaku pada Senin (29/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi senjata api rakitan.
Rumah tersebut berada di wilayah Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kapolsek, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan para pelaku dan menemukan berbagai alat produksi yang digunakan dalam home industri senjata api rakitan, di antaranya satu set bor listrik , satu alat potong gerinda, satu set alat las. Kemudian satu silinder peluru, dua laras, satu penarik dan barang bukti lain.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku inisial SN berperan sebagai pembuat senjata api rakitan, sementara HG merupakan pemesan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Tengah.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek pun mengapresiasi masyarakat atas dukungan dan peran aktifnya dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, mari kita jaga Lampung Tengah tetap aman, nyaman dan kondusif," tutup Kapolsek. (*)