Sebagian besar harta kekayaan Ahmad Giri Akbar adalah tanah dan Bangunan, dengan total nilainya sebesar Rp39.066.510.000.
Diantaranya tanah dan Bangunan Seluas 527 m2/375 m2 di Kota Bandar Lampung, hibah dengan akta Rp4.000.000.000.
Kemudian, Tanah dan Bangunan Seluas 2240 m2/1000 m2 di Lampung Tengah, hibah dengan akta Rp4.480.000.000.
Lalu, Tanah dan Bangunan Seluas 169 m2/100 m2 di Jakarta Selatan , hasil sendiri Rp 3420.000.000
Lalu Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/300 m2 di Bandar Lampung , hasil sendiri Rp 3.600.000.000.
Sementara alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 510.000.000.
Rinciannya, mobil, honda honda crv re1 2wd 2.0 tahun 2009, hasil sendiri Rp120.000.000.
Serta mobil, toyota fortuner 2.4 vrz tahun 2019, hasil sendiri Rp. 390.000.000.
Kemudian, pemilik harta terbanyak ke dua di level pimpinan DPRD Provinsi Lampung adalah Naldi Rinara. Jumlah totalnya Rp15,830 Miliar.
Sama seperti Ahmad Giri Akbar, sebagian besar Harta Naldi Rinara ada di sejumlah bidang tanah. Totalnya Rp12.800.000.000 untuk lima bidang tanah.
Diantaranya, tanah dan bangunan seluas 2920 m2/500 m2 di KOTA Bandar Lampung, Warisan senilai Rp4.500.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/400 m2 di Bandar Lampung, warisan Rp4.500.000.000.
Dan Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/300 m2 di Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp 1.000.000.000.
Kemudian Alat Transportasi dan Mesin dengan total Rp1.080.000.000.
Rinciannya, Mobil, Toyota Landcruiser Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp600.000.000; Mobil, Toyota Zenix Inova Tahun 2024, Hasil Sendiri Rp 480.000.000.
Lalu Harta Bergerak Lainnya Rp1.150.000.000; serta Kas Dan Setara Kas Rp800.000.000.