Nasib Sekolah Swasta Terpuruk, Dua SMK Merger

MELEBUR: Suasana belajar-mengajar di SMK Yapena Bandarlampung. Diketahui, SMK Penerbangan Raden Intan Bandarlampung dengan SMK Yapena melakukan penggabungan atau merger menjadi SMK Yapena Bandarlampung. -FOTO TANGKAP LAYAR ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Dunia pendidikan swasta di Provinsi Lampung kembali mendapat sorotan. Kali ini, dua sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Bandarlampung resmi melebur alias merger menjadi satu institusi.
Langkah ini disebut sebagai upaya penyelamatan di tengah keterpurukan, seiring menipisnya jumlah peserta didik dan tekanan operasional yang berat.
Dua sekolah tersebut yakni SMK Yapena Bandarlampung dan SMK Penerbangan Raden Intan Lampung. Keduanya kini resmi bergabung dan beroperasi di bawah nama SMK Yapena Bandarlampung.
BACA JUGA:Marwah Pemprov Lampung soal Disiplin ASN Diuji
Kabar ini dibenarkan oleh Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta Bandarlampung Suprihatin. Menurutnya, keputusan merger bukan tanpa alasan. Keduanya mengalami kondisi serupa: kekurangan siswa, kekurangan guru, hingga kondisi bangunan yang tak lagi layak.
’’Ini murni untuk efisiensi manajemen dan peningkatan mutu pendidikan. Kalau diteruskan sendiri-sendiri, sekolah bisa tumbang,” ujar Suprihatin kepada Radar Lampung, Selasa (5/8).
Saat ini, jumlah siswa aktif di sekolah hasil merger itu terbilang minim. Kelas XII hanya diisi 6 siswa, kelas XI ada 7 siswa, dan kelas X tinggal 5 siswa. Jumlah pengajar sebanyak 14 guru, dua di antaranya telah memiliki sertifikasi pendidik. Masing-masing guru tetap menjalankan beban mengajar 24 jam per semester.
Kendati begitu, Suprihatin mengklaim kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan lancar. ’’Tidak ada masalah dengan jurusan. Karena kedua sekolah memiliki program keahlian yang sama, seperti OTKP (Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran), Bisnis Daring dan Pemasaran, serta Teknik Komputer dan Jaringan,” tegasnya.
Namun ironisnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung justru mengaku belum menerima laporan resmi terkait merger ini. ’’Saya belum tahu. Belum ada laporan masuk ke Bidang Pembinaan SMK,” kata Sunardi, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Lampung.
Ia menjelaskan merger sekolah swasta sebenarnya tidak semudah yang dibayangkan. Sebab masing-masing sekolah berada di bawah naungan yayasan berbeda. ’’Kalau dua sekolah ingin digabung, maka salah satu yayasan harus menutup izin operasionalnya lebih dulu secara resmi,” terang Sunardi.
Ia juga mengingatkan bahwa proses merger harus diikuti dengan penyesuaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa. Artinya, siswa dari SMK Penerbangan Raden Intan nantinya akan terdaftar sebagai siswa SMK Yapena di Dapodik pusat.
“Kalau tidak segera dilaporkan, akan bermasalah saat pelacakan alumni melalui tracer study oleh kementerian. Bisa muncul ‘garis merah’ atau ketidaksesuaian data karena sekolahnya sudah merger tapi tidak tercatat,” kata Sunardi memperingatkan.
Meski mengaku belum menerima laporan, Disdikbud Lampung secara prinsip menyambut baik langkah penggabungan sekolah swasta selama tujuannya untuk efisiensi dan peningkatan mutu. “Daripada sekolah sepi siswa, lebih baik digabung. Tapi harus melalui mekanisme yang benar,” tegas Sunardi. (gie/c1/yud)