Bulog Lamsel Terjerat Dugaan Korupsi

SASKIA SALAMAH DIAMANKAN: M. Ridwan (39), warga Rawajitu, Kabupaten Mesuji, diamankan aparat Polresta Bandarlampung karena telah membunuh kekasihnya di mes Bulog pada Senin (4/8) sore.-FOTO SITI-

Mes Bulog Jadi TKP Pembunuhan

BANDARLAMPUNG – Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Urusan Logistik (Bulog) cabang Lampung Selatan berlanjut. Satu per satu saksi dipanggil. Dokumen disita. Dua kepala cabang ikut terseret. Tak pelak, sorotan publik pun kian tajam pada lembaga pangan negara ini.

Ya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel memastikan bahwa proses pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran beras program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) di Bulog Lamsel dilanjutkan.

BACA JUGA:Ekonomi Lampung Menggeliat, Tumbuh 5,09 Persen

Kasi Intelijen Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh mengaku tengah memeriksa kasus dugaan korupsi penyaluran beras Bulog. ’’Sudah 12 saksi kami periksa,” tegasnya, Selasa (5/8).

Dari 12 saksi yang telah diperiksa, sambung Volanda, mencuat dua nama besar, yakni Adzie Zulfikar, mantan Kepala Cabang Bulog periode pertengahan 2023 hingga awal 2024, dan Nurmulyati Syahroni, penerusnya yang menjabat hingga April 2025. Keduanya disebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik pidana khusus.

Bukan hanya orang dalam, kejaksaan juga menyisir pihak luar. Termasuk dari kalangan Rumah Pangan Kita (RPK), jaringan distribusi beras SPHP yang berada di bawah kendali Bulog. Langkah ini menunjukkan bahwa skema korupsi diduga melibatkan lebih dari sekadar pejabat internal.

Tak main-main, Kejari Lamsel bahkan sudah menggeledah kantor Bulog cabang Lamsel pada Rabu (9/4/2025). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting dan barang elektronik yang diyakini berkaitan dengan praktik penyelewengan beras rakyat.

Meski tongkat komando berpindah dari Afni Carolina ke Suci Wijayanti, penyidikan tidak goyah. ’’Ibu Kajari berkomitmen menuntaskan perkara ini,” kata Volan, menegaskan sikap institusinya.

Sementara itu, status perkara telah naik tahap penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan unsur awal terjadinya dugaan tindak pidana. Namun, Volan masih merahasiakan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik tercela ini.

’’Kerugian negara masih dalam proses penghitungan dan pendalaman,” katanya.

Perlu diketahui, program beras SPHP merupakan upaya negara dalam menstabilkan harga dan menjamin akses pangan murah untuk rakyat. Namun jika beras itu justru diselewengkan oleh oknum pejabat dan mitra Bulog, maka bukan hanya hukum yang dilanggar tapi juga nurani.

Dugaan yang beredar menyebut adanya manipulasi dalam jumlah distribusi, mark-up harga, hingga dugaan beras SPHP dialihkan ke pasar bebas dengan harga tinggi. 

Terpisah, warga Kelurahan Campangraya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis yang terjadi di mes pergudangan Bulog, Senin (4/8) sore.

Tag
Share