KPK Sambut Dukungan Presiden Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika-disway.id-
JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara terbuka mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa dukungan dari Presiden mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi.
“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Tessa pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menambahkan, dukungan Presiden menjadi dorongan kuat bagi DPR RI untuk segera merampungkan pembahasan RUU tersebut.
“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pembahasan UU Perampasan Aset Belum Jadi Agenda Prioritas Baleg
Tessa juga menekankan pentingnya regulasi ini demi efektivitas pemulihan aset negara yang telah dikorupsi.
“Upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika disertai dengan mekanisme perampasan aset, demi mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh yang berlangsung pada Kamis, 1 Mei 2025, Presiden Prabowo menyampaikan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset di hadapan massa buruh.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan aset,” ujar Prabowo, disambut tepuk tangan meriah dari para buruh.
Dengan gaya khasnya, Presiden juga mengingatkan agar kaum buruh tidak mudah diperalat oleh pihak-pihak yang membela koruptor.
“Bagaimana kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Jangan sampai kalian dikasih duit buat demo dukung koruptor,” kelakar Prabowo. (disway/abd)