Polres Lampung Tengah Ringkus 2 Penodong yang Sering Beraksi di Jalinsum

Jumat 28 Jun 2024 - 10:54 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Rizky Panchanov

AKP Nikolas mengatakan, saat petugas sedang melakukan penyelidikan terhadap penjahat tersebut, tiba-tiba Tim Tekab melihat ada satu unit motor sedang mengejar-ngejar pengendara lainnya.

“Kedua pelaku langsung disergap. Dan ternyata mereka adalah pelaku yang menodong korban saat motornya putus panbel di Terbanggibesar sekitar sepekan lalu,” terangnya.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lanjut.

Kepada petugas pemeriksa, penjahat tersebut mengaku telah melakukan aksi kejahatan di lima TKP.

BACA JUGA:Empat Jaringan Narkoba “Bermain” di Lampung, Termasuk Jaringan Gembong Fredy Pratama

“Mereka adalah spesialis pelaku curas di Jalan Lintas, ” ungkap Kasat Reskrim.

Selain berhasil membekuk kedua pelaku, Polres Lamteng juga berhasil menyita barang-bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik yang digunakan saat mengancam korbannya. 

Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha Vega Hitam milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, diancam 12 tahun kurungan penjara,” demikian pungkasnya.(*)

Kategori :