"Ya, hari ini (kemarin, Red) kita melaksanakan perekaman e-KTP untuk 20 orang dan pembuatan IKD untuk 37 orang," tambahnya.
BACA JUGA:Perludem Soroti Mundurnya Caleg Terpilih, Desak KPU Perketat Aturan
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat karena memudahkan mereka dalam mengurus e-KTP dan IKD tanpa perlu pergi jauh ke kantor Disdukcapil.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Ini sangat membantu kami di kelurahan dan memudahkan warga,” imbuhnya.
Dengan adanya layanan ini di kantor kelurahan, warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus e-KTP dan IKD, serta mendapatkan bantuan dari lima petugas Disdukcapil yang mendampingi kegiatan tersebut. (mel/c1/abd)