Disdukcapil Bandar Lampung Bantah Surat Edaran Palsu Soal Barcode KTP Digital

Disdukcapil Bandarlampung menegaskan surat edaran soal scan barcode KTP digital adalah hoaks. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung menegaskan bahwa surat edaran yang meminta masyarakat melakukan pemindaian barcode KTP digital adalah palsu dan menyesatkan.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung Febriana mengatakan surat tersebut bukan dikeluarkan oleh pihaknya dan merupakan bagian dari upaya penipuan yang mencatut nama instansi dan petugas resmi.
’’Sekarang marak penipuan terkait barcode KTP digital. Beredar surat palsu yang meminta masyarakat melakukan scan barcode. Kami pastikan itu hoaks,” ujar Febriana, Selasa (8/7).
Febriana menjelaskan bahwa barcode KTP Digital hanya diberikan secara resmi oleh petugas Disdukcapil, baik di kantor dinas maupun di layanan Dukcapil kecamatan.
“Proses scan barcode hanya dilakukan sebagai bagian dari otorisasi identitas, untuk memastikan bahwa pemohon adalah benar-benar orang yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi dalam digitalisasi dokumen kependudukan yang diakses melalui aplikasi resmi.
BACA JUGA:Satgas Pangan Periksa 10 Produsen Beras Nakal
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store, lalu mengisi data seperti NIK, email, dan nomor ponsel. Setelah itu, dilakukan verifikasi dan swafoto untuk pemadanan wajah (face recognition).
“Barcode digital tidak pernah kami kirimkan melalui pesan pribadi. Semua proses hanya dilakukan langsung dan resmi oleh petugas,” tegas Febriana.
Setelah proses pemindaian oleh pemohon selesai, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email, dilengkapi dengan Captcha dan PIN untuk menyelesaikan aktivasi KTP Digital.
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi surat, tautan, atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi mereka. Jika menemukan indikasi penipuan, warga diminta segera melapor ke kantor Disdukcapil atau pihak berwenang.
“Warga harus waspada. Jangan sembarangan klik tautan yang dikirim lewat pesan pribadi. Jika ragu, langsung tanyakan ke kami,” pungkas Febriana.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terkecoh dengan pesan berantai yang mengatasnamakan instansi mereka.
Hal ini disampaikan karena beberapa hari terakhir kembali beredar pesan yang menyebarkan link penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Bandarlampung. Modus yang digunakan adalah dengan mengirimkan link berbahaya (malware) melalui aplikasi WhatsApp.