Satgas Pangan Periksa 10 Produsen Beras Nakal

RAPAT KERJA: Mentan Andi Amran Sulaiman mengajukan pembukaan blokir anggaran sebesar Rp8,15 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (2/7).-FOTO BERITASATU.COM/MUHAMMAD FARHAN -
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan terdapat 10 produsen tengah diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari temuan 212 merek beras yang menyalahi aturan.
Amran mengatakan Kementan bersama Satgas Pangan mengumumkan tiga kejanggalan tata niaga beras beberapa waktu lalu, sejumlah produsen diketahui mulai mengembalikan harga jual beras konsumen sesuai standar.
“Karena hasil pemeriksaan investigasi Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian menemukan kejanggalan ada yang volumenya dikurangi, ada yang kualitasnya dikurangi,” ujar Amran selepas menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI, Senin (7/7).
“Harusnya beras curah, tetapi ditulis premium. Harusnya beras curah, tetapi ditulis medium. Itu ada 212 merek,” lanjut Amran.
Meski belum mau menyampaikan nama-nama merek dari 212 produk beras konsumen tersebut, Amran menegaskan akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, Amran mengungkapkan sudah terdapat 10 produsen merek beras yang tengah diperiksa oleh Satgas Pangan. “Jadi, nanti kan secara bertahap. Kalau kami sudah terima laporan, ada 10 merek sudah dipanggil. Kami cross-check langsung sudah dipanggil,” tegasnya.
BACA JUGA:DPR RI Setujui Kodifikasi UU Pemilu dan Parpol Masuk Renstra 2025–2029
Lebih lanjut, Amran menuturkan kerugian konsumen saat ini sudah ditaksir mencapai Rp99 triliun dari kejanggalan tata niaga beras tersebut. “Bayangkan, hampir Rp100 triliun. Kalau 10 tahun kan, besar itu, Rp1.000 triliun. Kalau 5 tahun, Rp500 triliun,” jelasnya.
Perihal Kementan menyediakan posko aduan kejanggalan tata niaga penjualan beras, Amran menegaskan pihaknya sudah membuka di kantor Kementerian Pertanian. “Kalau ada pengaduan, kami terima,” tegasnya.
Sebelumnya, Amran mengungkapkan adanya anomali penjualan beras di tingkat konsumen. Amran mengungkapkan terdapat ketidaksesuaian mutu hingga harga tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Kementan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, kepolisian, dan kejaksaan melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan beras komersial, menyusul ditemukannya anomali di pasar.