Lampung Akan Kembali Dapat Program Revitalisasi Sekolah 2026

SEMINAR: Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidkan Akuntabel dan Berintegritas di Ballroom Emersia Hotel & Resort, Bandarlampung. -FOTO ANGGI RHAISA -

BANDARLAMPUNG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia memberikan sinyal Lampung akan kembali mendapatkan bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Hal ini diungkapkan Inspektur Jenderal Kemendikdasmen RI Faisal Syahrul, S.E., M.Pd.

 

“Nanti kita nilai dari Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025 sebagai gambaran untuk 2026 di Provinsi Lampung,” kata Faisal usai menjadi narasumber Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidkan Akuntabel dan Berintegritas di Ballroom Emersia Hotel & Resort, Bandarlampung, Jumat (17/10).

 

Terkait tata kelola pendidikan di Lampung, Faisal mengaku belum meninjau ke sekolah secara langsung. Namun, dirinya mendapatkan laporan bahwa tata kelola pendidikan di Lampung berjalan dengan baik.

 

“Saya belum meninjau secara langsung ke sekolah. Tapi, sejauh ini saya mendapatkan laporan tata kelola pendidikan di Lampung masih berjalan dengan baik,” ungkap Faisal. 

 

Dalam seminar, Faisal mengajak Pemerintah Provinsi Lampung menyukseskan kebijakan wajib belajar 13 tahun dan pemerataan pendidikan. ’’Program tersebut adalah Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka,’’ katanya.

 

Adapun wajib belajar 13 tahun, kata Faisal, dimulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA sederajat. “Pemerintah melalui Kemendikdasmen sudah menyusun  rencana strategis 2025-2029 dengan visi Terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua. Dukungan partisipasi semesta ini untuk mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045,” jelasnya.

 

Dalam menyukseskan wajib belajar 13 tahun, Faisal menyampaikan bahwa sejumlah program telah dicanangkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

 

Tag
Share