Lampung Akan Kembali Dapat Program Revitalisasi Sekolah 2026

SEMINAR: Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidkan Akuntabel dan Berintegritas di Ballroom Emersia Hotel & Resort, Bandarlampung. -FOTO ANGGI RHAISA -

Adapun itu, lanjut Faisal, Program Indonesia Pintar (PIP),  Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem), Revitalisasi Satuan Pendidikan, Afirmasi Wajar 13 Tahun, penanganan anak tidak sekolah (ATS), dan pembinaan pendidikan inklusif.

 

’’Kemudian program fasilitas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), pembinaan pendidikan Masyarakat, dan pendidikan khusus,’’ ujarnya.

 

Seedangkan Inspektur Provinsi Lampung Bayana mengapreasiasi seluruh pertanyaan yang masuk pada Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidikan Akuntabel dan Berintegritas.

 

“Mari mengedepankan integritas dan tata kelola pendidikan akuntabel serta bijak dalam menangkap situasi  pendidikan yang terjadi saat ini,” ajak Bayana.

 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.S.T.P., M.H. menyampaikan bahwa pendidikan berkualitas menjadi pilar utama, terlebih dalam mewujudkan visi Lampung Maju.

 

Kualitas pendidikan, kata Thomas Amirico, tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan kompetensi guru. Namun, juga oleh bagaimana tata sekolah yang baik menjadi pondasi penting agar semua proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

 

’’Tanpa tata kelola yang jelas, program sekolah sering kali tidak terarah dan sulit mencapai hasil maksimal,” kata Thomas Amirico.

 

Pilar utama tata kelola sekolah seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta efektivitas dan efisiensi, kata Thomas Amirico, tidak hanya berdampak pada administrasi. Namunm juga langsung mempengaruhi kualitas pendidikan.

Tag
Share