Viral Hina Suku, Sepasang Kekasih Digelandang ke Polisi

Sebuah video sepasang kekasih asal Lampung mendadak viral di media sosial karena telah menghina suku Jawa.-FOTO TANGKAPAN LAYAR -
BANDARLAMPUNG – Sebuah video sepasang kekasih asal Lampung mendadak viral di media sosial. Bukan karena prestasi yang membanggakan, melainkan karena diduga menghina suku Jawa dengan ujaran kasar dan panggilan tak pantas.
Aksi tersebut sontak memicu kemarahan warganet dan berujung pada diamankannya pasangan itu ke kantor polisi.
Dalam video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu, terlihat seorang pemuda berinisial MA (21), warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan, sedang mengendarai truk Fuso bersama pasangannya DC (19), warga Bandar Lampung.
DC yang duduk di kursi penumpang merekam percakapan keduanya, sambil melontarkan kata-kata bernada ejekan terhadap Suku Jawa, disertai dengan sebutan kasar dan perbandingan dengan binatang peliharaan.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Enggan Negoisasi Rokok Ilegal
Video tersebut dengan cepat menyebar dan menuai reaksi keras dari publik. Banyak pihak menilai ucapan keduanya tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi menyinggung identitas dan kehormatan kelompok etnis tertentu.
Beberapa jam setelah video itu viral, warga yang mengenali lokasi dan kendaraan yang digunakan pasangan tersebut langsung menghadang truk yang mereka tumpangi ketika melintas di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.
Situasi sempat tegang. Namun beruntung, petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera mengamankan keduanya ke Polsek Sukarame untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Di hadapan polisi, DC dan MA mengaku tidak bermaksud menghina, melainkan hanya bercanda. Namun, video yang semula diklaim hanya untuk konsumsi pribadi itu ternyata diunggah ke media sosial oleh seorang teman mereka, berinisial MV, tanpa izin. Dari sanalah unggahan itu menyebar luas dan memicu kemarahan publik.
Untuk mencegah konflik sosial yang lebih besar, pihak kepolisian segera memediasi kasus ini dengan melibatkan Paguyuban Suku Jawa (Puja Kesuma) Provinsi Lampung.
Ketua Puja Kesuma, Nuryono, mengungkapkan pihaknya telah menerima permintaan maaf dari ketiga pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tetap menjaga kerukunan antar suku di Bumi Ruwa Jurai.
“Kami sudah menerima permintaan maaf mereka. Mari kita ambil pelajaran dari kejadian ini, agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan hal sensitif seperti suku, agama, dan ras,” ujar Nuryono, usai mediasi di Mapolsek Sukarame.
Sementara itu, ketiga pelakuDC, MA, dan MV menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan perwakilan masyarakat dan aparat kepolisian.
Dengan wajah tertunduk, mereka mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.